Sosok
Sosok Zaki Fasa Idan, Bocah SD di Indramayu yang Dapat Bantuan dari Dedi Mulyadi Usai Digugat Kakek
Kisah pilu Zaki Fasa Idan (12), bocah SD asal Indramayu yang digugat oleh kakek kandungnya sendiri, menyentuh hati publik.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Kisah pilu Zaki Fasa Idan (12), bocah SD asal Indramayu yang digugat oleh kakek kandungnya sendiri, menyentuh hati publik.
Perseteruan keluarga terkait sengketa rumah membuat Zaki harus duduk sebagai tergugat di meja hijau bersama ibunya dan kakaknya.
Tak tinggal diam, Zaki membentangkan spanduk permohonan tolong yang viral dan akhirnya menggugah hati Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca juga: Kakek di Indramayu Gugat Cucu Gegara Rumah Warisan, Bermula dari Menantu yang Ingin Menikah Lagi
Sang gubernur langsung turun tangan memberikan bantuan hukum gratis dan dukungan moril bagi keluarga kecil tersebut.
Konflik keluarga ini mencuat karena perseteruan soal hak kepemilikan rumah yang dulunya milik almarhum ayah Zaki. Tak hanya Zaki yang terseret dalam pusaran konflik ini, sang kakak Heryatno (20) serta ibunya, Rastiah (37), turut menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.
Putus asa dengan kondisi yang dihadapi, Zaki pun melakukan aksi yang menyentuh hati banyak orang. Ia membentangkan spanduk yang berisi permintaan tolong agar nasibnya diperhatikan.
Spanduk tersebut bukan ditujukan sembarangan. Teriakan minta tolong Zaki diarahkan langsung ke berbagai tokoh penting, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil DPRD Jawa Barat Ono Surono, hingga Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Aksi Zaki ini rupanya menggugah hati Gubernur Jawa Barat. Dedi Mulyadi langsung merespons dengan mengundang Zaki, sang ibu, dan kakaknya ke kediamannya untuk memberikan perhatian langsung.
Dedi tak hanya memberi semangat dan dukungan moril kepada keluarga kecil tersebut, ia juga memfasilitasi bantuan hukum secara cuma-cuma melalui seorang pengacara.
“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar dia dalam video yang diterima Tribuncirebon.com, Senin (7/7/2025).
Menurut Dedi, keluarga Zaki sudah tinggal di rumah tersebut selama bertahun-tahun, sejak sang ayah meninggal dunia. Namun, dokumen kepemilikan rumah itu rupanya masih terdaftar atas nama nenek dari pihak ayah.
Kondisi ini yang menjadi celah terjadinya gugatan dari kakek dan nenek kandung mereka. Rumah itu kini menjadi sengketa dan Zaki bersama keluarganya diminta angkat kaki dari hunian yang telah lama mereka tempati.
“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” ujar dia.

Dedi menyampaikan bahwa bantuan hukum diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi, yang berkantor di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Bantuan itu murni bersifat sukarela tanpa imbalan sepeser pun.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi sempat bertanya kepada Rastiah apakah sebelumnya ada pengacara lokal di Indramayu yang bersedia membantu mereka.
Sosok Luqman Indra Pambudi Anak Bungsu Sri Mulyani, Lulusan Amerika, Kini Jadi Konsultan di London |
![]() |
---|
Sosok Kades Sugeng, Ungkap Kunci Pembunuhan Sahroni Sekeluarga di Indramayu, Temukan Mobil Korban |
![]() |
---|
Sosok Dewinta Illinia, Putri Sulung Sri Mulyani Mantan Menteri Keuangan yang Jadi Sorotan Warganet |
![]() |
---|
Sosok Erni Ariyanti, Ketua DPRD Sumut Ogah Tanggapi Tunjangan Rumah Rp40 Juta, Ayahnya Eks Bupati |
![]() |
---|
Sosok Bishnu Prasad Paudel, Wakil PM Nepal Dihajar Massa saat Demo hingga Jatuh, Bajunya Dilucuti |
![]() |
---|