Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Dapatkan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Karyawan yang Kena PHK, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif

Cara mendapatkan BSU 2025 Rp 600 ribu bagi karyawan yang terkena PHK, pastikan BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunjateng.com/Rifqi Gozali
BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025). 

https://bsu.kemnaker.go.id

  • - Login atau buat akun, lengkapi profil, lalu cek status di dashboard akun.

Kemnaker mengimbau para karyawan untuk memastikan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening, dan status kepegawaian, guna mempercepat proses pencairan bantuan.

Dengan adanya peluang ini, karyawan yang baru saja terkena PHK tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh BSU sebesar Rp 600.000 untuk Juni-Juli 2025 yang disalurkan sekaligus ke rekening penerima.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
BPJS Ketenagakerjaancara cek bsuBSUBantuan Subsidi Upah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved