Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Syarat Mencairkan BSU 600 Ribu di Kantor Pos Lewat Aplikasi Pospay, Ini Cara Cek Statusnya

Berikut ini syarat mencairkan BSU 600 ribu di Kantor Pos melalui aplikasi Pospay, simak cara cek statusnya

Editor: Talitha Desena
Freepik dan dok Kantor Pos
BSU 600 RIBU - Berikut ini cara mencairkan BSU sebesar 600 ribu di Kantor Pos 

Berikut ini syarat mencairkan BSU 600 ribu di Kantor Pos melalui aplikasi Pospay, simak cara cek statusnya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja dengan penghasilan rendah.

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak kondisi sosial ekonomi saat ini.

Menariknya, penyaluran BSU 2025 tidak hanya dilakukan melalui rekening bank seperti sebelumnya.

Bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2, bantuan juga dapat dicairkan melalui Kantor Pos.

Skema ini diharapkan memperluas akses dan mempercepat proses pencairan bantuan bagi seluruh pekerja yang berhak.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu dengan QR Code di Kantor Pos, Pastikan Cek Status Dulu di Pospay

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa jalur pencairan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Opsi ini diberikan untuk memastikan bantuan tetap sampai kepada penerima yang rekening bank-nya bermasalah.

“Kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay. Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien,” ujar Sunardi dalam keterangan resmi, Rabu (9/7/2025).

Bagaimana Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Pospay?

Pekerja yang masuk dalam daftar calon penerima BSU bisa mengecek status mereka melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel.
  • Tekan ikon (i) berwarna jingga di pojok kanan bawah layar.
  • Pilih logo Kemnaker, lalu klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian tekan tombol “Cek Status Penerima”.
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, lanjutkan dengan:
  • Memindai e-KTP langsung dari aplikasi Pospay. Pastikan foto KTP jelas dan dapat terbaca.
  • Melengkapi data pribadi sesuai kolom isian.
  • Setelah itu, sistem akan mengeluarkan QR Code atau barcode BSU, yang digunakan saat pencairan di Kantor Pos.

Baca juga: Cara Dapatkan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Karyawan yang Kena PHK, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif

APLIKASI POSPAY - Tangkapan layar tampilan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
BSU 600 RIBU - Berikut ini cara mencairkan BSU sebesar 600 ribu di Kantor Pos (KOMPAS.com/Mela Arnani)

Apa Saja Syarat Mencairkan BSU di Kantor Pos?

Bagi penerima yang dinyatakan berhak mendapatkan BSU dan memilih mencairkannya lewat Kantor Pos, berikut syarat yang wajib dibawa:

  • KTP asli
  • QR Code dari aplikasi Pospay
  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Di Kantor Pos, petugas akan memindai QR Code dan mencocokkannya dengan dokumen fisik. Proses ini didokumentasikan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah.

Jika semua data valid dan sesuai, penerima akan menerima dana BSU sebesar Rp600.000 secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BSU600 ribuKantor PosPospayberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved