Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Tak Kunjung Cair, Berapa Lama Pekerja Harus Menunggu Pencairan BSU 600 Ribu? Kemnaker Ungkap Ini

BSU 600 Ribu tak kunjung cair, berapa lama pekerja harus menunggu pencairan BSU 600 ribu? Kemenaker ungkap hal ini

Editor: Talitha Desena
Freepik
BSU 600 RIBU - BSU 600 Ribu tak kunjung cair, berapa lama pekerja harus menunggu? 

BSU 600 Ribu tak kunjung cair, berapa lama pekerja harus menunggu pencairan BSU 600 ribu? Kemenaker ungkap hal ini

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah berlangsung selama lebih dari lima pekan sejak dimulai pada Kamis, 5 Juni 2025.

Hingga kini, sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima bantuan senilai Rp 600.000, baik melalui transfer rekening maupun pencairan di PT Pos Indonesia.

Meski begitu, distribusi BSU masih belum merata di seluruh wilayah, dari total target 17,3 juta pekerja, lebih dari separuhnya belum menerima bantuan tersebut. 

Padahal, program ini kini telah memasuki pertengahan Juli, memunculkan kekhawatiran di kalangan pekerja yang belum mendapat pencairan.

Sementara proses penyaluran BSU dijadwalkan akan selesai pada akhir Juli 2025.

Baca juga: Syarat Mencairkan BSU 600 Ribu di Kantor Pos Lewat Aplikasi Pospay, Ini Cara Cek Statusnya

Lalu, apa yang menyebabkan BSU belum juga cair hingga sekarang ini?

Harus berapa lamakah pekerja menunggu dana BSU masuk ke rekeningnya?

Kenapa BSU belum cair sampai sekarang?

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenaker @kemnaker, Selasa (8/7/2025), ada tiga penyebab kenapa BSU belum cair sampai sekarang, yakni:

  1. Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025
  2. Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan
  3. Data rekening bermasalah, seperti rekening dormant atau tidak aktif.

Khusus poin pertama, pekerja harus memenuhi beberapa syarat penerima BSU 2025, yakni:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Baca juga: 4 Cara Cek NIK BSU 600 Ribu, dari PosPay, Situs Kemnaker, JMO & Jamsostek, Pekerja Jateng Harus Tahu

ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Berikut penyebab gagal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, terdapat 5 faktor.
BSU 600 RIBU - BSU 600 Ribu tak kunjung cair, berapa lama pekerja harus menunggu? (Freepik.com)

Berapa lama harus menunggu pencairan BSU?

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sampai kapan proses penyaluran BSU berjalan dan kapan akan dihentikan.

Sunardi hanya menyampaikan, bahwa penyaluran BSU 2025 hingga saat ini masih berproses.

Penyaluran BSU 2025, kata Sunardi, akan diberhentikan apabila semua penerima sudah mendapatkan bantuan.

Sunardi juga menegaskan, bahwa Kemenaker berkomitmen menyalurkan BSU sesuai kebijakan pemerintah untuk membantu pekerja.

Halaman
123
Tags:
berita viral hari inipekerjaBSU600 ribuKemnaker
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved