Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Dwi Sudarsono, Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Eks Petinggi Pertamina, Ini Perannya

Simak sosok Dwi Sudarsono, VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina, kini jadi tersangka korupsi minyak mentah.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Irwan Rismawan
KORUPSI MINYAK MENTAH - VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2019-2020 Dwi Sudarsono mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025). 

Qohar menambahkan, TN menyetujui demut atau suplier tersebut sebagai pemenang lelang meskipun praktek pelaksanaan tidak sesuai prinsip dan etika pengadaan yaitu volume basit yang dicantumkan lelang impor minyak mentah dan perlakuan istimewa kepada suplier tersebut.

Selanjutnya, DS berperan bersama tersangka sebelumnya yang sudah ditetapkan Sani Dinar Saifuddin (SDS) dan Yoki Firnandi (YF) untuk melakukan ekspor penjualan minyak mentah bagian negara dan anak perusahaan hulu PT Pertamina tahun 2021.

Adapun alasannya terjadi ekses terhadap minyak mentah dan/atau kondensat bagian negara (MMKBN) dan anak perusahaan hulu PT Pertamina.

"Padahal, yang seharusnya minyak mentah itu masih bisa diserap kilang dan tidak ekses yang dipergunakan untuk kebutuhan minyak mentah dalam negeri," jelas Qohar.

Qohar mengungkapkan DS bersama dengan SDS dan YF juga melakukan impor minyak mentah yang sama dari luar negeri dengan harga yang lebih mahal.

Padahal, sambungnya, kualitas minyak mentah yang diimpor tersebut sama dengan produksi luar negeri.

Kemudian, tersangka AS memiliki peran dengan SDS dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW) untuk bersepakat menambah harga sewa kapal sebesar 13 persen.

"Dari nilai sewa kapal Olympic Luna dari Afrika ke Indonesia dengan maksud agar harga pengadaan sewa kapal bisa di-markup menjadi 5 juta dolar AS yang seharusnya berdasarkan harga publikasi hanya sebesar 3.765.712 dolar AS," kata Qohar.

AS bersama DW dan tersangka lain, yaitu Dirut PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) juga mengoordinasikan agar kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara dimenangkan dalam proses pengadaan tender terkait carter di PT Pertamina International Shipping.

Caranya, yakni mencantumkan syarat yang hanya bisa dipenuhi oleh PT Jenggala Maritim Nusantara.

Selanjutnya, tersangka HW berperan melakukan kesepakatan dengan tersangka MH dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) untuk menunjuk langsung terhadap PT Trafigura Asia Trading sebagai penyedia dalam pengadaan produk gasoline untuk kebutuhan semester pertama tahun 2021.

"Padahal seharusnya pengadaan tersebut dilakukan melalui lelang khusus di mana semua mitra atau demut diundang untuk mengikuti tender atau lelang. Tetapi dalam kenyataannya, PT Trafigura Asia Trading tidak terdaftar sebagai mitra atau demut Pertamina dan seharusnya tidak bisa mengikuti lelang," jelas Qohar.

HW, kata Qohar, juga menyetujui penjualan solar ke pihak swasta di bawah harga dasar.

Kemudian, peran tersangka MH bersama HW dan EC yaitu ikut bersepakat untuk memenangkan PT Trafigura Asia Trading dengan penunjukan langsung dalam pengadaan produk gasoline untuk kebutuhan semester pertama tahun 2021.

Kemudian, tersangka IP bersama AP serta sepengetahuan AS melakukan pengangkutan minyak mentah menggunakan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara dari Afrika ke Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pertaminaminyak mentahkorupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved