Breaking News:

Viral

Impian Kompol I Made Yogi Jadi Jenderal Sirna Gegara Wanita Cantik, Jadi Tersangka Tewasnya Nurhadi

Mimpi Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi seorang jenderal polisi sirna setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Editor: Eri Ariyanto
Ig/Polresta_Mataram
KASUS PEMBUNUHAN -- Kompol I Made Yogi Purusa Utama ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan. 

Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka ialah Ipda Haris Chandra (HC).

Satu orang perempuan juga telah ditetapkan tersangka yaitu Misri.

Antara Misri dan Yogi memang saling kenal pada 2024 silam.

Yogi kemudian mengajak Misri ke Gili trawangan untuk menemaninya berpesta di Kolam renang Villa Privat.

Di sana Misri diberikan imbalan Rp 10 juta dan semua akomodasi keberangkatan dibayarkan oleh Kompol I Made Yogi.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Yan Mangandar Putra, pengacara Misri.

"Mereka sudah kenal dari tahun 2024 tapi sepintas saja, Yogi dulu sempat dekat sama perempuan di Jakarta temannya Misri," ujar Yan, Selasa (8/7/2025).

Suatu hari, Yogi mengirimkan pesan ke Instagram Misri. 

Percakapan kemudian berlanjut ke WhatsApp, hingga kemudian percakapan tanggal 15 April 2025 sehari sebelum pembunuhan.

"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.

Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok. 

KASUS KEMATIAN NURHDI- Kompol I Made Yogi Purusa PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB. sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).
KASUS KEMATIAN NURHDI- Kompol I Made Yogi Purusa PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB. sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025). (ig/polresta_mataram/TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

"Dengan kesepakatan semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biaya jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.

Sesampainya di Lombok, Misri dijemput Nurhadi.

"Nurhadi itu sopirnya Yogi," kata Yan.

Halaman
1234
Tags:
I Made Yogi Purusa UtamaBrigadir Nurhadipolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved