Viral
Kasus Mas Pelayaran: Ayah Baru Pulang Haji Dipenjara usai Anaknya Ribut dengan Driver ShopeeFood
Seorang ayah yang baru saja pulang dari tanah suci harus merasakan dinginnya jeruji besi, usai sang anak ribut dengan driver ShopeeFood.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Seorang ayah yang baru saja pulang dari tanah suci harus merasakan dinginnya jeruji besi, usai sang anak terlibat dalam kasus integrasi driver ShopeeFood.
Ironisnya, peristiwa ini dipicu oleh cekcok anaknya, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) yang viral sebagai "mas pelayaran", karena kesal pesanan makanannya terlambat datang.
Tak hanya TTW, sang ayah dan kakaknya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Misteri Kematian Arya Daru: Penjaga Kos Sempat Mondar-mandir Sebelum Korban Ditemukan, Ini Motifnya!
Apes dialami ayah mas pelayaran yang baru saja pulang haji namun kini malah masuk penjara akibat kasus dugaan penganiayaan driver ShopeeFood.
Sebelumnya, anaknya Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) alias pria yang mengaku bekerja pelayaran terlibat cekcok dengan driver ojek online pengantar makanan.
Namun cekcok itu malah berujung penganiayaan.
Bahkan, Ketua RT sampai dibuat kaget karena kondisi wilayahnya yang mendadak ramai.
Ternyata keramaian itu dipicu oleh warganya bernama alias Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW).
Ketua RT 3 Bantulan, Nur Salim, mengaku kaget saat kerumunan ratusan driver ojek online datang di wilayahnya pada Kamis malam (3/7/2025).

Mereka mendatangi rumah keluarga Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan terhadap pasangan driver ShopeeFood.
“Baru pulang siang, malamnya sudah geger,” ujar Nur Salim saat ditemui TribunJogja.com, Sabtu (5/7/2025).
Salim menjelaskan, ayah TTW baru saja pulang dari ibadah haji, sehingga keluarga besar sedang berkumpul di rumah.
TTW yang bekerja sebagai pegawai Bea Cukai di luar Pulau Jawa juga sedang mengambil cuti untuk menemui keluarganya di Sleman.
Namun belum sehari berada di kampung halaman, TTW justru terseret dalam insiden penganiayaan yang berbuntut panjang.
Viral sebagai 'Mas-mas Pelayaran'
Sosok TTW menjadi sorotan setelah videonya viral dan ia memperkenalkan diri sebagai “mas-mas pelayaran”.
Namun, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa TTW bukan lulusan sekolah pelayaran.
"Untuk TTW ini bukan dari pelayaran ya atau sekolah pelayaran. Cuma yang bersangkutan kerja di perusahaan sebagai staf admin pelabuhan Fatufia Morowali, Sulawesi Tengah," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025).
TTW merupakan lulusan Sarjana Akuntansi dari sebuah universitas di Yogyakarta.
Menurut Agha, istilah “pelayaran” yang digunakan TTW saat cekcok dengan korban bertujuan untuk menggambarkan dirinya sebagai orang yang disiplin.
"Intinya penyebutan dari pelayaran untuk menegaskan lah kalau dia itu tertib dan disiplin. Tidak ada kata terlambat. Intinya seperti itu," ujar Agha.
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Driver Ojol oleh TTW
Kasus ini berawal pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Driver Shopee Food bernama ADP dan kekasihnya, AML, sedang mengantarkan pesanan dari TTW di kawasan Bantulan, Sidoarum, Godean.
Malam itu, sistem aplikasi mengalami double order sehingga TTW telah diberitahu bahwa pesanan kemungkinan tidak datang tepat waktu.
Selain itu, proses pengantaran juga terhambat oleh kemacetan jalan, menyebabkan keterlambatan sekitar lima menit.
Saat AML berusaha menjelaskan alasan keterlambatan, terjadi cekcok dengan TTW yang diduga menarik baju korban dan hendak mendekatinya.
Aksi tersebut dicegah oleh warga sekitar.
Selain TTW, dua anggota keluarganya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni kakaknya THW (32) dan ayahnya RTW (58).
Diketahui, ayah TTW baru saja pulang haji.
Ketiganya ditahan di Mapolresta Sleman.
Menurut Agha, mereka mengaku berniat melerai, namun cara yang digunakan justru menimbulkan kekerasan fisik terhadap korban.
"Kalau keterangan mereka maunya kan melerai, tapi melerai dengan cara yang salah. Yang menyebabkan korban tersebut luka," ujarnya.
THW disebut menarik baju dan mendorong korban hingga beberapa kali terjatuh, sedangkan RTW menarik rambut dan tangan korban hingga korban kembali terjatuh.
Aksi Massa Driver Online hingga Penetapan Tersangka
Insiden tersebut memicu aksi solidaritas dari ratusan driver online pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Mereka mendatangi rumah keluarga TTW, yang berujung pada tindak pidana perusakan mobil polisi.
Padahal, korban AML telah lebih dulu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Sleman pada Jumat (4/7) dini hari.
Setelah melakukan penyidikan, polisi resmi menetapkan ketiga orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan sejak Minggu (6/7/2025).
(TribunNewsmaker.com/Tribun-Medan.com)
2 Anak Muda Beda Nasib, Sahdan Jadi Ketua RT Teladan, Nur Afifah Balqis Malah Jadi Koruptor Termuda |
![]() |
---|
9 Tahun Setia Digaji Rp 900 Ribu, Berman Pegawai SPBU Dipecat Gegara Isi BBM ke Jeriken 10 Liter |
![]() |
---|
Bocoran Klub Baru Justin Hubner, Gabung ke Dewa United, Persib atau Persija Jakarta? Ini Jawabannya |
![]() |
---|
Impian Kompol I Made Yogi Jadi Jenderal Sirna Gegara Wanita Cantik, Jadi Tersangka Tewasnya Nurhadi |
![]() |
---|
Kasus Mas Pelayaran: Ayah Baru Pulang Haji Dipenjara usai Anaknya Ribut dengan Driver ShopeeFood |
![]() |
---|