Breaking News:

Bansos dan BLT

Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025 Rp 600 Ribu, Segera Ambil Agar Tak Ditarik Pemerintah Kembali

Batas akhir pencairan dana BSU 2025 Rp 600 ribu, segera ambil agar tak ditarik lagi.

Editor: Candra Isriadhi
SURYA/PURWANTO
PENERIMA BSU 2025 - Ilustrasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp500 ribu di Kantor Pos Kota Malang, Kamis (8/9/2022). 

Andi Rosa Muhammad Ramdan, Vice President Penyaluran Bantuan Sosial dari PT Pos Indonesia, menyampaikan dana yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara sesuai hasil rekonsiliasi dan surat dari Kemnaker.

BSU CAIR - BSU tahap 4 cair.
BSU CAIR - BSU tahap 4 cair. (canva.com)

Persyaratan ambil BSU di Kantor Pos

Untuk menghindari antrean panjang dan kegagalan pencairan, berikut dokumen yang harus dibawa.

KTP asli dan fotokopi

Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

Kartu BPJS Ketenagakerjaan

QR Code BSU dari aplikasi Pospay

Nomor telepon aktif

Catatan penting: pencairan BSU tidak dapat diwakilkan, harus dilakukan langsung oleh penerima.

Waktu operasional

Kantor Pos umumnya melayani pencairan BSU mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.

Namun, di beberapa lokasi layanan bisa diperpanjang hingga malam hari atau akhir pekan tergantung kebijakan masing-masing wilayah.

Cara Cairkan BSU di Kantor Pos

Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay

Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store

Halaman
123
Tags:
BSUBantuan Subsidi Upahpencairan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved