Breaking News:

Bansos dan BLT

Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025 Rp 600 Ribu, Segera Ambil Agar Tak Ditarik Pemerintah Kembali

Batas akhir pencairan dana BSU 2025 Rp 600 ribu, segera ambil agar tak ditarik lagi.

Editor: Candra Isriadhi
SURYA/PURWANTO
PENERIMA BSU 2025 - Ilustrasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp500 ribu di Kantor Pos Kota Malang, Kamis (8/9/2022). 

Buka aplikasi dan klik ikon (i) di pojok kanan bawah

Pilih “Bantuan Sosial” lalu pilih “BSU 2025”

Masukkan NIK KTP dan klik “Cek Status”

Jika terdaftar, lengkapi data dan unggah foto e-KTP

Simpan QR Code yang muncul untuk pencairan

Prosedur Pencairan di Kantor Pos

Datang ke Kantor Pos terdekat

Ambil nomor antrean khusus BSU

Tunjukkan dokumen dan QR Code ke petugas

Petugas akan melakukan verifikasi dan dokumentasi

Jika sesuai, Anda akan menerima uang tunai Rp600.000 tanpa potongan

Persyaratan

WNI dan memiliki e-KTP

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Penghasilan di bawah Rp3,5 juta

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Akibat BSU tak dicairkan

Jika penerima BSU tidak mencairkan bantuannya hingga 31 Juli 2025, maka:

Dana bantuan akan kembali ke kas negara

Status penerima akan dinonaktifkan

Tidak ada pencairan susulan kecuali diperpanjang secara resmi oleh Kemnaker.

(TribunNewsmaker.com/TribunGorontalo.com)

Tags:
BSUBantuan Subsidi Upahpencairan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved