Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan di PINTAR Kemenag Agustus 2025
Simak pembahasan soal Modul 3.4 tentang regulasi pencatatan perkawinan di pelatihan MOOC PINTAR Kemenag Agustus 2025.
Editor: Tim TribunNewsmaker
6. Apa tujuan dari perkawinan sebagaimana disebutkan dalam UU No. 1 Tahun 1974?
Kunci jawaban: B. Membentuk keluarga yang bahagia dan kekal
7. Layanan apa yang tersedia dalam aplikasi SIMKAH, kecuali?
Kunci jawaban: A. Isbat Nikah
8. Apa yang terjadi apabila wali nikah tidak dapat menghadiri akad nikah?
Kunci jawaban: B. Wali menunjuk seorang wakil dibuktikan dengan surat kuasa
9. Berdasarkan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, apa hubungan yang dimiliki oleh anak yang lahir di luar pernikahan dengan ayahnya?
Kunci jawaban: B. Perdata
10. Apa yang terjadi apabila CaTin tidak memenuhi persyaratan administrasi pencatatan kawin?
Kunci jawaban: A. Diberikan surat kekurangan oleh PPN
*) Disclaimer:
- Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan PINTAR Kemenag Pelatihan Pelayanan Publik.
- Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.
(Tribunnewsmaker.com/Vidakurnia/Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kunci Jawaban Modul 3.3 Pembuatan Bahan Ajar Visual Berbasis AI – AI Masterclass PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.4 Pembuatan Bahan Ajar Cetak Berbasis AI – AI Masterclass PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Komunikasi Verbal & Nonverbal dalam Public Speaking – PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.1 Etika AI dalam Penyusunan Bahan Ajar – PINTAR Kemenag Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Penyusunan Bahan Ajar – Pelatihan PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|