Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan di PINTAR Kemenag Agustus 2025

Simak pembahasan soal Modul 3.4 tentang regulasi pencatatan perkawinan di pelatihan MOOC PINTAR Kemenag Agustus 2025.

Tribunnewsmaker.com/ Image by AI
Simak pembahasan soal Modul 3.4 tentang regulasi pencatatan perkawinan di pelatihan MOOC PINTAR Kemenag Agustus 2025. 

6. Apa tujuan dari perkawinan sebagaimana disebutkan dalam UU No. 1 Tahun 1974?

Kunci jawaban: B. Membentuk keluarga yang bahagia dan kekal

7. Layanan apa yang tersedia dalam aplikasi SIMKAH, kecuali?

Kunci jawaban: A. Isbat Nikah

8. Apa yang terjadi apabila wali nikah tidak dapat menghadiri akad nikah?

Kunci jawaban: B. Wali menunjuk seorang wakil dibuktikan dengan surat kuasa

9. Berdasarkan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, apa hubungan yang dimiliki oleh anak yang lahir di luar pernikahan dengan ayahnya?

Kunci jawaban: B. Perdata

10. Apa yang terjadi apabila CaTin tidak memenuhi persyaratan administrasi pencatatan kawin?

Kunci jawaban: A. Diberikan surat kekurangan oleh PPN

*) Disclaimer: 

  • Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan PINTAR Kemenag Pelatihan Pelayanan Publik.
  • Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.

(Tribunnewsmaker.com/Vidakurnia/Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

 

Tags:
Pelatihan Mandiri BersertifikatMassive Open Online Course (MOOC)platform PINTAR KemenagRegulasi Pencatatan Perkawinanreferensi jawaban dan pembahasan lengkap sebagai b
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved