Breaking News:

Berita Viral

Hanafi Main Judol Depan Jasad Tiwi Setelah Membunuhnya, Deposit Pakai Uang yang Dicuri dari Korban

Kasus penghilangan nyawa yang menewaskan pegawai BPS Halmahera Timurbernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30) tengah jadi sorotan.

Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribunnew
PEGAWAI BPS DIBUNUH - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Hanafi dan Tiwi yang ia bunuh. Hanafi sempat main judol di depan jasad Tiwi pakai uang yang ia curi dari korban 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penghilangan nyawa yang menewaskan pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30) tengah jadi sorotan.

Kasus ini mencuri perhatian karena kejinya pelaku hingga ia disebut sebagai psikopat.

Tiwi dibunuh oleh rekan sekantornya, Hanafi.

Aksi kejam Hanafi dipicu rasa kesal lantaran Tiwi menolak memberinya pinjaman uang sebesar Rp 30 juta yang akan digunakan membayar utang judi online.

Tak terima dengan penolakan Tiwi, Hanafi diam-diam masuk ke rumah dinas korban menggunakan kunci duplikat dan bersembunyi di kamar calon istrinya.

Secara kebetulan, Tiwi memang tinggal bersama calon istri Hanafi, inisial AMS.

Baca juga: Keji! Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim Bawa HP Korban, Balas Chat & Ubah Profil X, Ikut Layat

PEGAWAI BPS DIBUNUH - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Hanafi dan Tiwi yang ia bunuh. Hanafi sempat main judol di depan jasad Tiwi pakai uang yang ia curi dari korban
PEGAWAI BPS DIBUNUH - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Hanafi dan Tiwi yang ia bunuh. Hanafi sempat main judol di depan jasad Tiwi pakai uang yang ia curi dari korban (Capture YouTube Tribunnew)

Aksi itu dilakukan Hanafi pada 19 Juli 2025.

Setelah bersembunyi, Hanafi mengawasi pergerakan korban dan mulai bertindak ketika korban lengah.

Ia menyekap dan mengikat Tiwi, lalu memaksanya membuka aplikasi keuangan di ponsel.

Ia mentransfer uang Rp 38 juta ke rekeningnya dan mengambil total Rp 89 juta dari korban.

Hanafi mentransfer uang Rp 38 juta ke Gopay, lalu ke rekeningnya sendiri. 

Setelah itu, ia melanjutkan dengan mencairkan pinjaman online hingga Rp 50 juta dan mengambil uang tunai Rp 400 ribu. Total rampasan: Rp 89 juta.

Tak berhenti di situ, Hanafi juga sempat bermain judi online di hari yang sama, bahkan ketika ia masih bersama korban yang sudah tidak bernyawa.

Kapolsek Maba Selatan, IPDA Habiem Rahmadya mengatakan Hanafi sempat melakukan deposit judi online menggunakan uang korban di depan jenazah Tiwi.

“Setelah korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat searching di Google tentang tanda-tanda orang baru meninggal, lalu melakukan deposit dari uang korban dan bermain judi online,” ujar Habiem.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Tags:
HanafiHalmahera TimurMaluku Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved