Berita Viral
Hanafi Main Judol Depan Jasad Tiwi Setelah Membunuhnya, Deposit Pakai Uang yang Dicuri dari Korban
Kasus penghilangan nyawa yang menewaskan pegawai BPS Halmahera Timurbernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30) tengah jadi sorotan.
Editor: galuh palupi
Berpesta Pernikahan di Tengah Aksi Kejahatan
Baca juga: Sosok Hanafi, Bisa Senyum Sumringah di Pelaminan Setelah Bunuh Keji Tiwi Pegawai BPS di Halmahera
Delapan hari usai membunuh Tiwi, Hanafi tetap melangsungkan pernikahannya dengan A pada 27 Juli 2025.
Tanpa rasa bersalah, ia bersanding di pelaminan, sementara korban yang tinggal serumah dengan istrinya sudah tidak bernyawa sejak hari perbuatannya.
Bahkan selama hari pembunuhan, Hanafi tinggal bersama mayat korban hingga malam.
Ia menyusun alibi, memakai HP korban untuk mengajukan cuti kerja secara online, membalas pesan WhatsApp, dan membuang barang bukti di berbagai tempat di Ternate.
“Dia main judol sambil berada di rumah korban yang sudah meninggal. Bahkan cuti kantor pada 25 Juli diajukan pakai HP korban,” tambah Habiem.

Kini Hanafi resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyerahkan diri ke Polda Malut pada 4 Agustus malam, setelah 16 hari kabur dan bersembunyi usai pembunuhan.
Berdasarkan penyidikan, ia terindikasi memiliki sifat psikopat dan kerap berbohong.
Kini Hanafi terancam dijerat dengan beberapa pasal sekaligus.
Jeratan Hukum untuk Hanafi
1. Pasal Pembunuhan Berencana
Pasal 340 KUHP : Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Relevansi : Hanafi merencanakan pembunuhan, menyekap korban, dan mengambil uangnya sebelum membunuh.
Baca juga: Foto-foto Pernikahan Hanafi, Senyum Bak Tak Ada Dosa Usai Bunuh Tiwi ASN BPS di Halmahera Timur
2. Pasal Pembunuhan Biasa
Pasal 338 KUHP : Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Sumber: Tribun Ternate
Harta Kekayaan Haji Isam, Crazy Rich Batulicin Dapat Penghargaan dari Prabowo, Ini Gurita Bisnisnya |
![]() |
---|
Janda di NTB Dicor dan 'Ditanam' di Sumur oleh Pacar Sendiri, Imbas Cemburu Masih Chat Mantan |
![]() |
---|
Ustaz Kondang Asal Bandung dan Istri Diduga KDRT Anaknya, Imbas Minta Uang Kuliah dan Biaya Bulanan |
![]() |
---|
Dwi Hartono, Tersangka Pelaku Utama Pembunuhan Kacab Bank Ternyata Pernah Dibui, Memalsukan Ini |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Sering Cekcok Sejak Awal Menikah, Arho Merasa Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|