Keji! Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim Bawa HP Korban, Balas Chat & Ubah Profil X, Ikut Layat
Inilah kelakuan keji Hanafi pembunuh Tiwi pegawai BPS Halmahera Timur, bawa HP korban, balas chat dan ubah profil X, ikut layat.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Pernikahan tersebut berlangsung enam hari setelah Tiwi meregang nyawa di tangan Hanafi, menjadikan kasus ini semakin memilukan bagi keluarga korban dan publik yang mengikuti perkembangannya.
Yang lebih mencengangkan, baik AFM maupun Tiwi diketahui tinggal di rumah dinas yang sama, sehingga dugaan bahwa AFM mengetahui sesuatu mengenai kasus ini pun muncul di tengah masyarakat.
Kini, publik menanti proses hukum terhadap Aditya Hanafi, yang bukan hanya mengguncang lingkungan kerja BPS, tapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Halmahera Timur secara umum.
Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan terhadap Tiwi bermula ketika Aditya Hanafi mencoba berutang kepada korban senilai Rp30 juta, namun ditolak secara halus.
Penolakan dari Tiwi itu membuat Hanafi berencana melakukan kejahatan terhadap korban.
Pada 17 Juli 2025, Hanafi yang memiliki akses ke rumah dinas BPS Halmahera Timur, diam-diam masuk dan bersembunyi di kamar AFM yang kini sudah menjadi istrinya.
"Pelaku meminjam uang, tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, dilansir TribunTernate.com, Kamis (7/8/2025).
Selama dua hari hingga 19 Juli 2025, Hanafi memantau kegiatan Tiwi dari kamar AFM.
Tepat di tanggal 19 Juli 2025 pukul 5.22 WIT, Hanafi masuk ke kamar Tiwi dan menyekap serta mengikat kedua tangan korban.
Ia juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Setelahnya, Hanafi mengambil ponsel milik Tiwi dan memaksa korban memberikan sandi untuk membukanya.

Baca juga: Foto-foto Pernikahan Hanafi, Senyum Bak Tak Ada Dosa Usai Bunuh Tiwi ASN BPS di Halmahera Timur
Hanafi kemudian membuka aplikasi Jenius dan kembali memaksa korban memberikan pin.
Jenius adalah sebuah aplikasi perbankan digital.
"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp38 juta ditransfer ke GoPay korban, kemudian ditransfer ke rekening pelaku," urai Habiem.