Berita Viral
3 Hal yang Dilakukan Aditya Hanafi Usai Habisi Pegawai BPS, Bayar Utang, Judol & Beli Tiket Pesawat
Berikut ini 3 hal yang dilakukan Aditya Hanafi setelah menghabisi pegawai BPS, bayar utang, judol hingga beli tiket pesawat
Editor: Talitha Desena
Berikut ini 3 hal yang dilakukan Aditya Hanafi setelah menghabisi pegawai BPS, bayar utang, judol hingga beli tiket pesawat
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bernama Aditya Hanafi (27), tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30).
Aksi keji itu terjadi pada 19 Juli 2025, di rumah dinas BPS Halmahera Timur yang menjadi tempat tinggal korban.
Hanafi diketahui menyelinap masuk ke rumah tersebut sebelum melakukan pembunuhan yang telah direncanakannya.
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena keduanya merupakan rekan kerja di instansi pemerintah.
Kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan tragis yang mengakhiri nyawa Tiwi.
Baca juga: Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Hanafi Sembunyi di Kamar Sebelah, Rekayasa Pembunuhan, Lalu Menikah
Hanafi diam-diam masuk ke rumah dinas pada 17 Juli 2025, dan bersembunyi di kamar calon istrinya, kini sudah resmi menikah, berinisial AFM.
Dari kamar AFM, Hanafi memantau gerak-gerak korban selama dua hari dan menghabisi nyawanya pada 19 Juli 2025 pukul 5.22 WITA.
Peristiwa tragis ini menimpa Tiwi setelah ia menolak permintaan Hanafi yang ingin berutang sebesar Rp30 juta.
Penolakan dari Tiwi itu membuat Hanafi berencana melakukan kejahatan terhadap korban.
"Pelaku meminjam uang, tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, dilansir TribunTernate.com, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Istri Hanafi Diduga Terlibat Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Haltim, Pelaku Pantau Korban dari Kamar AFM

Tak hanya membunuh, Hanafi juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Ia juga memaksa korban memberikan sandi ponselnya dan pin aplikasi perbankan digital, Jenius.
Dari aksinya itu, Hanafi berhasil menguras rekening Tiwi sebesar Rp38 juta dan mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan identitas korban dengan tenor Rp51 juta, serta uang cash yang ada di kamar.
"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp38 juta ditransfer ke GoPay korban, kemudian ditransfer ke rekening pelaku," urai Habiem.
"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 juta," imbuh dia.
Selesai merampok Tiwi, Hanafi lantas menutup membekap korban menggunakan lakban dan bantal hingga tak sadarkan diri.
Ia juga sempat mencari di pencarian Google tanda-tanda orang telah meninggal, untuk memastikan apakah korban telah tewas.
Dikutip dari YouTube METRO TV, pelaku memanfaatkan uang korban yang ia rampok untuk tiga hal, yaitu melunasi utang, deposit judi online (judol), hingga membeli tiket pesawat untuk orang tuanya.
Tiket pesawat sengaja dibeli Hanafi agar kedua orang tuanya bisa hadir dalam pernikahannya dengan AFM di Ternate.
Baca juga: Pernikahan Hanafi Pegawai BPS Haltim Digelar 7 Hari Usai Bunuh Tiwi, Istri Teman Korban, Tak Curiga

Gelar Pesta Pernikahan hingga Ikut Antar Jenazah
Untuk menutupi kejahatannya, Aditya Hanafi sengaja mengajukan cuti secara online atas nama Tiwi untuk 21-25 Juli 2025.
Hanafi juga membawa kabur ponsel korban dan membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk.
Enam hari setelah menghabisi Tiwi, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan AFM di Ternate.
Videonya yang tersenyum semringah saat menikahi AFM, beredar luas di media sosial.
Hanafi juga ikut dalam rombongan pengantar jenazah ketika jasad Tiwi ditemukan membusuk di kamar rumah dinas BPS Halmahera Timur pada 31 Juli 2025.
Namun, setelah itu ia menyerahkan diri dan diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur
Kronologi Korban Ditemukan
Penemuan jasad Tiwi bermula dari kecurigaan rekan kerja sebab korban tidak kunjung masuk kantor, meski masa cuti sudah selesai.
Dalam pengajuan cuti Tiwi, yang ternyata dilakukan oleh Aditya Hanafi, tertulis korban hendak pulang ke kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah.
Padahal, menurut rekan kerja Tiwi, korban sedang ada jadwal penugasan pada 21-22 Juli 2025.
"Pegawai kantor cukup mempertanyakan (alasan cuti) karena tanggal 21-22 Juli, Tiwi sedang ada jadwal penugasan," ungkap rekan kerja Tiwi, Maulana Faris, di highlihgt Instagram story @komikfaris, dikutip Tribunnews.com, Senin (11/8/2025).
Meski demikian, Faris mengatakan Tiwi masih membalas pesan WhatsApp pada 23 Juli 2025, dan mengaku ingin menenangkan diri.
Namun, saat masa cuti sudah selesai, Tiwi tidak kunjung kembali ke kantor.
Rekan-rekan kerja mencoba menghubungi keluarga Tiwi di Magelang, tetapi mereka juga tidak mengetahui keberadaan korban.
"Tibalah Senin tanggal 28 Juli di mana masa cuti yang diajukan Tiwi sudah selesai, namun Tiwi tidak muncul di kantor hingga tanggal 30 Juli."
"Rekan-rekan kantor menghubungi keluarga Tiwi, namun mereka juga tidak mengetahui keberadaan Tiwi."
"Itu artinya Tiwi tidak pulang ke Magelang saat cuti. Jadi, di mana Tiwi?" urai Faris.
Rekan kerja Tiwi lainnya, Angga J Batara, juga mengatakan komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada 26 Juli 2025.
Atas dasar kecurigaan itu, rekan-rekan kerja Tiwi pergi ke rumah dinas BPS Halmahera Timur dan menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Akibat perbuatannya, Hanafi dijerat Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," tutup Ipda Habiem Ramadya.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTernate.com/Randi Basri, Kompas.com)
Sumber: Tribunnews.com
Kata Bupati Bogor Jabar soal Tewasnya Operator di TPAS Galuga: Peringatan Keras dari Gunung Sampah |
![]() |
---|
Longsor Maut TPAS Galuga Bogor: Operator Alat Berat Tewas Terkubur Bersama Mesin yang Ia Kendalikan |
![]() |
---|
Sosok Agus Haris, 28 Tahun Mengabdi Jadi Operator Alat Berat, Tewas Tertimbun Longsor TPAS Galuga |
![]() |
---|
Produser Film Merah Putih: One For All Bantah Biaya Produksi Capai 6,7 M, Sebut Dana Turunan Bersama |
![]() |
---|
4 Fakta Kontroversi Film Merah Putih: One For All, Biaya Miliaran & Dikritik Hanung Bramantyo |
![]() |
---|