Janji Prada Lucky Pupus, Sang Ibu Berlulut di Kaki Pangdam, Lemas Kehilangan Anak: Jangan Ada Fitnah
Terungkap janji terakhir Prada Lucky yang kini pupus, sang Ibu sampai berlulut di kaki Pangdam, lemas kehilangan anak minta keadilan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Tidak bermaksud menyudutkan siapapun," tambah Christian, namun ia menegaskan bahwa kebenaran harus terungkap.
Bahkan, ia menyuarakan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk kemungkinan hukuman mati dan pemecatan.
Baginya, pengamanan personel di satuan tersebut sangat tidak teratur dan memerlukan evaluasi besar-besaran.
"Ankum harus pertanggung jawabkan semua yang terjadi di dalam satuan yang dipimpin olehnya. Proses pelaku secepatnya dengan transparan dan terbuka," tegasnya lagi.
Lusi Namo, kakak kandung Lucky, juga tak kalah tegas dalam menyuarakan harapannya.
Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas dan tidak ada satu pun fakta yang ditutup-tutupi.
"Saya berharap keadilan untuk adik saya, jangan ada yang ditutup-tutupi," ucapnya.
Menanggapi semua keluhan tersebut, Piek Budyakto menyatakan akan mencatat setiap poin yang disampaikan keluarga.
"Permintaan keluarga, Sersan Mayor Christian ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum seadil-adilnya. Tidak pandang bulu, seluruhnya kita periksa sesuai mekanisme," ujarnya.
Ia berjanji untuk menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan kewenangannya.
Sementara itu, perkembangan penyelidikan menunjukkan bahwa Polisi Militer Kodam IX/Udayana telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat langsung dalam kematian Prada Lucky akibat penganiayaan oleh senior.
Keempat tersangka kini telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur.
"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ungkap Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, kepada wartawan.
Wahyu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun sejumlah saksi.