Breaking News:

Didemo Didesak Mundur, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf Malah Dilempar Sandal, Ketar-ketir Dimakzulkan

Didemo didesak mundur, Bupati Pati Sudewo minta maaf malah dilempar sandal, ketar-ketir dimakzulkan.

|
KOLASE TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal - TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI DILEMPAR SANDAL - (foto kiri) Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (3/3/2025). (foto kanan) Kini ia dilempar sandal oleh warganya hingga dituntut mundur dalam demo besar-besaran terjadi di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). 

Kejadian itu memperlihatkan betapa rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah mereka saat ini.

Demonstrasi yang melibatkan ribuan warga ini menunjukkan betapa dalam luka yang ditinggalkan oleh kebijakan Sudewo selama menjabat.

Sementara DPRD Pati kini memegang kendali proses politik berikutnya yang dapat menentukan nasib Sudewo sebagai bupati.

Hak angket yang telah disahkan membuka jalan bagi proses pemakzulan, yang bisa saja menjadi akhir dari karier politik Sudewo di Kabupaten Pati.

Kini semua mata tertuju pada kerja pansus DPRD dan respons lanjutan dari Bupati Sudewo, apakah ia akan bertahan atau memilih mundur dengan terhormat.

Berawal Kebijakan Naikkan PBB Pati hingga 250 Persen

Aksi demonstrasi besar-besaran ini dipicu oleh kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pati hingga 250 persen.

Sementara, kebijakan ini muncul ketika Sudewo mengatakan tidak ada kenaikan PBB sejak 14 tahun belakangan.

Lalu, Sudewo pun memutuskan untuk menggelar rapat bersama dengan para camat hingga perangkat desa se-Kabupaten Pati di kantornya pada 18 Mei 2025 silam.

Dalam rapat itu, akhinya disepakati PBB di Pati mengalami kenaikan hingga 250 persen.

Dia berdalih kenaikan ini demi peningkatan pendapatan daerah untuk mendanai program pembangunan dan memperkuat layanan publik.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB)."

"Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.

Dia mengungkapkan PBB di Kabupaten Pati masih terendah dibanding beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Jepara, Kudus, ataupun Rembang.

Kenaikan tarif PBB ini diharapkan Sudewo dapat digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, renovasi rumah sakit, hingga pembangunan sektor perikanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Tags:
bupatiPatiSudewodemoDPRD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved