Breaking News:

Berita Viral

Satu Bukti Kuat Bripda Alvian Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani, Ada Jejak Seragam Polisi di Kamar

Bukti adanya seragam polisi di kamar kos Putri Apriyani menjadi petunjuk bukti bila Bripda Alvian memang si pelaku pembunuhan.

Editor: Delta Lidina
handhika rahman/tribun jabar
POLISI BUNUH KEKASIH - Bukti adanya seragam polisi di kamar kos Putri Apriyani menjadi petunjuk bukti bila Bripda Alvian memang si pelaku pembunuhan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bripda Alvian Maulana Sinaga menjadi yang paling tertuduh atas kematian kekasihnya, Putri Apriyani.

Putri Apriyani ditemukan tewas di kamae kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025).

Jasad Putri Apriyani ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, gosong karena telah dibakar.

Sementara itu, setelah kejadian itu hingga kini Bripda Alvian tak terdeteksi dimana keberadaannya.

Kini Bripda Alvian telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar.

Tak hanya itu, Polda Jabar juga memberikan sanksi kepada Bripda Alvian dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat yang selanjutnya disingkat PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.

Selain diberhentikan, oknum polisi sekaligus pacar Putri Apriyani tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).

Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.

Baca juga: 3 Ganjaran untuk Bripda Alvian yang Bunuh Putri Apriyani, Kena PTDH, Jadi Tersangka & Masuk DPO

Saat sidang etik itu, Toni RM turut mendampingi keluarga Putri Apriyani memberikan keterangan di Polda Jabar.

“Kami di sana memenuhi undangan untuk ikut sidang etik dan alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan diberhentikan,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari iniBripda AlvianAlvian Maulana SinagaPutri Apriyani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved