Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Nafa Urbach Sebut Perlu: Memudahkan ke Kantor
Di saat rakyat banyak yang gaji di bawah UMR, anggota DPR dapat tunjangan rumah Rp50 juta per bulan, Nafa Urbach sebut perlu.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kolase TribunNewsmaker.com/ Tribunnews/Dany Permana/ ig/nafaurbach
TUNJANGAN RUMAH - Anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach menaggapi pro dan kontra kebijakan bahwa anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta. Ilustrasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI Periode 2024-2029 menjadi sorotan. Sebab angka yang diterima mencapai Rp100 juta sebulan.
Dengan cara seperti itu, anggota DPR juga bisa lebih leluasa menggunakan dana tunjangan dari negara.
"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan.
Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabotabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra.
Namun, saat itu belum ditentukan berapa besaran tunjangan.
Peniadaan fasilitas rumah dinas juga belum diberlakukan pada Oktober 2024.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)