Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Menagih Janji Anas Urbaningrum & Immanuel Ebenezer, Gantung di Monas & Hukum Mati jika Korupsi

Menagih janji dua pejabat jika tersandung kasus, Anas Urbaningrum siap digantung di Monas, Immanuel Ebenezer siap dihukum mati.

|
Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Endrapta Pramudiaz/ Bian Harnansa
PEJABAT TERSANDUNG KASUS - Menagih janji dua pejabat jika tersandung kasus, Anas Urbaningrum siap digantung di Monas, Immanuel Ebenezer siap dihukum mati. 

Kisah Anas dan Noel menjadi gambaran nyata bagaimana janji-janji moral yang dulu dielu-elukan bisa berubah menjadi bahan kritikan ketika kenyataan berkata lain.

Mereka bukan satu-satunya pejabat yang pernah mengumbar komitmen antikorupsi namun akhirnya tersandung kasus.

Publik pun semakin jeli menyoroti konsistensi antara ucapan dan tindakan para pemimpin yang mereka pilih.

Noel vs Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum

Janji

“Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas” Disampaikan pada 9 Maret 2012 saat menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.

Fakta

Terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang, divonis 8 tahun penjara.

Immanuel Ebenezer (Noel)

Janji

“Saya siap dihukum mati jika korupsi saat jadi pejabat negara.” — Diucapkan pada Desember 2020 saat menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania.

Fakta

Ditangkap KPK dalam OTT pada 20 Agustus 2025 atas dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Keduanya menggunakan retorika ekstrem untuk menunjukkan komitmen antikorupsi. Keduanya terbukti atau diduga korupsi, sehingga janji mereka menjadi bahan sindiran publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Immanuel EbenezerAnas Urbaningrum
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved