Wamen Diciduk KPK
Dulu Teriak 'Hukum Mati Koruptor', Kini Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pertama di Kabinet Prabowo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer dulu vokal lawan korupsi, kini justru mohon amnesti dari Presiden Prabowo.
Editor: Eri Ariyanto
Dengan diberikannya amnesti, maka semua akibat hukum pidana terhadap individu yang bersangkutan akan dihapuskan.
Pemberian abolisi dan amnesti menjadi hak prerogatif presiden di ranah yudikatif yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 2 UUD 1945, di mana presiden hanya bisa memberikan amnesti atau abolisi dengan mempertimbangkan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3, dengan wajah sembap seperti habis menangis, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo dan masyarakat Indonesia.
Ia juga meminta maaf kepada istri dan anaknya.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jumat sore.
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” tambahnya.
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” lanjutnya.
(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)
Dari Ojol ke Wamenaker, Kini Tersangka KPK: Rahasia 3 Rumah Megah Noel Ebenezer di Depok Terungkap |
![]() |
---|
Siasat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer soal 4 Ponsel di Plafon Rumahnya, Ngaku Miliknya ART |
![]() |
---|
Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Heran, Pertanyakan Karir: Tiba-tiba dari Tukang Ojek |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Sembunyikan 4 Ponsel di Plafon Rumah, Simpan Rahasia Besar? KPK: Nanti Kita Buka |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Baru 'Sultan Kemnaker' yang Nyanyiannya Jebloskan Ebenezer ke Bui, Mewah Lantai 3 |
![]() |
---|