Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Dulu Teriak 'Hukum Mati Koruptor', Kini Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pertama di Kabinet Prabowo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer dulu vokal lawan korupsi, kini justru mohon amnesti dari Presiden Prabowo.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews/Jeprima
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah 

Hampir empat tahun lalu, saat Noel belum menjadi Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, ia menjadi relawan pendukung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa kali lantang mengkritik pemerintahan yang korup, termasuk ketika Jokowi berkuasa.

Noel sendiri menjadi salah satu orang dekat Jokowi.

Ia merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara (Joman), sebuah organisasi yang dideklarasikan pada 6 Juni 2014 dan aktif memberi dukungan kepada Jokowi dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud.
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Pengakuan 4 Penculik & Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi, Korban Baru Selesai Rapat, Sempat Melawan

Dalam salah satu kesempatan, ia menyebut ada menteri di lingkaran Jokowi yang terlibat praktik korupsi.

Noel bahkan menyebut koruptor layak dijatuhi hukuman mati saking dirinya kecewa dengan maraknya korupsi di Indonesia.

Hal ini ia ungkapkan saat menjadi tamu dalam tayangan Indonesia Lawyer's Club yang diunggah di kanal YouTube pada 22 November 2021 lalu.

"Bangsa ini seperti negara yang dimasuki para gangster. Ini mainan bandit semua. Banditnya di mana? Di sekeliling Jokowi," tegas Noel.

"Ada lagi menteri yang di lingkaran presiden yang bermain-main dengan persoalan ini lagi dan ini menurut kami, mereka layak untuk dihukum mati," imbuhnya.

"Udah nggak bisa lagi, bangsa ini berkompromi dengan orang-orang atau pejabat-pejabat yang kultur dan karakter seperti ini," tegasnya.

"Semoga presiden atau penegak hukum berani mengambil kebijakan menyiapkan regu tembak Hai untuk para pejabat-pejabat [korup] ini," harapnya.

Akan tetapi, hanya 10 bulan setelah dilantik sebagai Wamennaker RI mendampingi Menteri Tenaga Kerja RI (Menaker) Yassierli pada 21 Oktober 2024, Noel menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

Kini, Noel seolah tak mau terkena omongannya sendiri.

Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan nomor 71 saat konferensi pers di Gedung KPK pada Jumat kemarin, Noel berharap bisa mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Sebelumnya, awal Agustus 2025 Prabowo memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang dijatuhi vonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, meski dinyatakan terbukti menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar Rp400 juta terkait upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui pergantian antar waktu.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Halaman
123
Tags:
Immanuel EbenezerWamenakertersangkakorupsiPrabowo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved