Wamen Diciduk KPK
Dulu Teriak 'Hukum Mati Koruptor', Kini Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pertama di Kabinet Prabowo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer dulu vokal lawan korupsi, kini justru mohon amnesti dari Presiden Prabowo.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Immanuel Ebenezer alias Noel pernah lantang menuntut koruptor ditembak mati.
Kini, hanya 10 bulan menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer justru jadi tersangka pertama di Kabinet Prabowo.
Dari balik rompi oranye KPK, Immanuel Ebenezer menunduk penuh penyesalan, berharap belas kasih amnesti dari presiden.
Baca juga: Baru Sejam Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Percaya Diri Minta Amnesti dari Prabowo
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI).
Sertifikasi K3 adalah proses pengakuan resmi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Sementara, dikutip dari laman aclc.kpk.go.id, pemerasan merupakan satu di antara tujuh jenis utama korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan status tersangka Noel diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ngotot Bukan Kena OTT: Kasus Saya Bukan Pemerasan
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI," kata Setyo Budiyanto.
Adapun 10 orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ini adalah IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.
Dalam kasus tersebut, Immanuel Ebenezer diduga menikmati aliran dana haram yang totalnya dalam kasus ini mencapai Rp 81 miliar.
Menurut KPK, ia menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Selain itu, KPK menyita satu unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dari Noel saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar mulai Rabu (20/8/2025) malam.
Kasus ini membongkar praktik korupsi sistematis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diduga telah berjalan sejak 2019.
Modusnya adalah memanipulasi biaya pengurusan sertifikat K3, di mana para pejabat mengambil selisih antara uang yang dibayarkan perusahaan dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Terjerat Korupsi dan Berharap Amnesti
Dari Ojol ke Wamenaker, Kini Tersangka KPK: Rahasia 3 Rumah Megah Noel Ebenezer di Depok Terungkap |
![]() |
---|
Siasat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer soal 4 Ponsel di Plafon Rumahnya, Ngaku Miliknya ART |
![]() |
---|
Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Heran, Pertanyakan Karir: Tiba-tiba dari Tukang Ojek |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Sembunyikan 4 Ponsel di Plafon Rumah, Simpan Rahasia Besar? KPK: Nanti Kita Buka |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Baru 'Sultan Kemnaker' yang Nyanyiannya Jebloskan Ebenezer ke Bui, Mewah Lantai 3 |
![]() |
---|