Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Dulu Teriak 'Hukum Mati Koruptor', Kini Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pertama di Kabinet Prabowo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer dulu vokal lawan korupsi, kini justru mohon amnesti dari Presiden Prabowo.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews/Jeprima
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Immanuel Ebenezer alias Noel pernah lantang menuntut koruptor ditembak mati. 

Kini, hanya 10 bulan menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer justru jadi tersangka pertama di Kabinet Prabowo

Dari balik rompi oranye KPK, Immanuel Ebenezer menunduk penuh penyesalan, berharap belas kasih amnesti dari presiden.

Baca juga: Baru Sejam Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Percaya Diri Minta Amnesti dari Prabowo

Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI).

Sertifikasi K3 adalah proses pengakuan resmi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Sementara, dikutip dari laman aclc.kpk.go.id, pemerasan merupakan satu di antara tujuh jenis utama korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Penetapan status tersangka Noel diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (22/8/2025).

IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA - Resmi tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis digiring saat konferensi pers, Rabu (22/8/2025), minta maaf, kenakan rompi oranye.
IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA - Resmi tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis digiring saat konferensi pers, Rabu (22/8/2025), minta maaf, kenakan rompi oranye. (Tribunnews/ Abdi Ryanda | Kompas/ Haryanti Puspa Sari)

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ngotot Bukan Kena OTT: Kasus Saya Bukan Pemerasan

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI," kata Setyo Budiyanto.

Adapun 10 orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ini adalah IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.

Dalam kasus tersebut, Immanuel Ebenezer diduga menikmati aliran dana haram yang totalnya dalam kasus ini mencapai Rp 81 miliar. 

Menurut KPK, ia menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. 

Selain itu, KPK menyita satu unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dari Noel saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar mulai Rabu (20/8/2025) malam.

Kasus ini membongkar praktik korupsi sistematis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diduga telah berjalan sejak 2019. 

Modusnya adalah memanipulasi biaya pengurusan sertifikat K3, di mana para pejabat mengambil selisih antara uang yang dibayarkan perusahaan dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Terjerat Korupsi dan Berharap Amnesti

Halaman
123
Tags:
Immanuel EbenezerWamenakertersangkakorupsiPrabowo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved