Breaking News:

Demo Buruh

Prabowo Blak-blakan Dalang Kerusuhan, Massa Didatangkan Pakai Truk, Bawa Petasan: Saya Hadapi Mafia

Presiden Prabowo Subianto blak-blakan soal dalang kerusuhan demo, sebut massa didatangkan pakai truk & dipersenjatai petasan, akan hadapi mafia.

Editor: ninda iswara
Biro Setpres
DALANG KERUSUHAN DEMO - Presiden Prabowo Subianto blak-blakan soal dalang kerusuhan demo, sebut massa didatangkan pakai truk, akan hadapi mafia. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara soal gelombang demonstrasi yang diwarnai kerusuhan di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.

Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut adanya pihak-pihak yang memang sengaja menciptakan kekacauan, bahkan mengarah pada tindakan makar.

Kerusuhan tersebut terjadi sejak Kamis hingga Minggu, 28–31 Agustus 2025, di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta.

Di ibu kota, aksi unjuk rasa awalnya berlangsung damai.

Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan pengemudi ojek online menyuarakan berbagai tuntutan, seperti penolakan terhadap tunjangan fantastis anggota DPR hingga isu ketenagakerjaan.

Namun, situasi berubah menjadi ricuh di beberapa titik.

Baca juga: Kritik Gustika ke Prabowo, Singgung Kebijakan Kontroversial, Cucu Bung Hatta: Tanggung Jawab Dia

Aksi yang seharusnya berakhir pukul 18.00 WIB, sesuai ketentuan Undang-Undang, justru berlanjut hingga malam hari.

Pada Jumat malam (29/8/2025), bentrokan antara massa dan aparat terjadi, dan sejumlah fasilitas publik seperti halte TransJakarta serta pos polisi menjadi sasaran pembakaran.

Kerusuhan juga merambah ke daerah lain. Di Makassar, Sulawesi Selatan, Gedung DPRD dibakar massa, menyebabkan empat aparatur sipil negara (ASN) tewas.

Aksi serupa terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Solo, Kediri, Nusa Tenggara Barat, hingga Gedung Negara Grahadi, kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa ada perbedaan jelas antara demonstran yang menyuarakan aspirasi secara damai dengan kelompok perusuh yang sejak awal berniat menciptakan kekacauan.

"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang. Tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai Undang-Undang. Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih, dan berhentinya jam 18.00," ujar Prabowo.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat kelompok yang diduga dikirim secara terorganisir ke titik-titik demo dengan membawa petasan berdaya ledak besar.

Prabowo mengungkapkan hal itu saat menjenguk anggota kepolisian yang terluka dalam aksi pengamanan demo di RS Polri Kramat Jati, Senin (1/9/2025).

"Di banyak tempat, saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang berat yang besar dan ini anggota (polisi) banyak kena petasan," ungkapnya.

Halaman
12
Tags:
Prabowo Subiantodemo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved