5 Fakta Anggaran Lem Aibon Capai Rp 82,8 M, Tanggapan KPK hingga Anies Baswedan Salahkan e-Budgeting

Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lem Aibon

5. Ada masalah di sistem e-Budgeting

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Terkait viralnya anggaran lem Aibon, Anies Baswedan menyebut ada kesalahan disistem penganggaran digital yang merupakan warisan BTP alias Ahok saat menjabat sebagai gubernur sebelumnya.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Anies mengatakan sistem e-budgetting masih memiliki banyak kelemahan.

"Ini ada problem sistem, yaitu sistem digital tetapi tidak smart. Kalau smart system, dia bisa melakukan pengecekan dan verifikasi," kata Anies, Rabu.

Viral Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Wali Kota Jakbar Beri Tanggapan, Terungkap Fakta Baru

"Ini sistem digital tapi masih mengandalkan manual sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan ketika menyusun RKPD di situ diturunkan bentuk kegiatannya," lanjutnya.

Saat ini, Anies mengaku tengah mengupayakan perbaikan sistem lebih canggih.

Anies menargetkan sistem baru ini sudah bisa digunakan tahun depan menggantikan e-Budgeting.

"Sekarang (sistem e-Budgeting) baru mau diperbaiki, sekarang manual. Mudah-mudahan tahun 2020 bisa digunakan," ujar Anies. 

(TribunNewsmaker/*)

Sebagian Artikel Ini telah tayang di Tribunnews dengan judul VIRAL Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M, KPK Beri Tanggapan hingga Anies Baswedan Salahkan e-Budgeting