Tanggapan Dewi Tanjung Dilaporkan Balik Novel Baswedan, Bersyukur: Segala Sesuatu Ada Resikonya

Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan dan Dewi Tanjung

Dewi Tanjung justru mengaku bersyukur saat dirinya dilaporkan balik oleh tim kuasa hukum Novel Baswean, segala sesuatu ada resikonya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Dewi Tanjung kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Dewi Tanjung diketahui melaporkan kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan.

Politisi PDI-P itu menganggap jika kasus Novel Baswedan hanyalah rekayasa.

Atas laporan itu, kini kabarnya Dewi Tanjung dilaporkan balik oleh pihak Novel Baswedan.

Laporan balik kepada Dewi Tanjung, dibeberkan oleh kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa.

Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Rekayasa, Siapa Sosok Dewi Tanjung? Ini Profilnya

"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," tutur Alghiffari Aqsa.

Novel Baswedan - Dewi Tanjung (Kolase Kompas.com)

Alghiffari Aqsa menganggap tuduhan Dewi Tanjung itu diluar nalar dan batas kemanusiaan.

"Laporan Dewi Tanjung itu tidak jelas atau ngawur. Itu adalah tindakan yang mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," jelas Alghiffari Aqsa.

Sebagai pengacara, Alghiffari Aqsa patut membela dan membeberkan kasus Novel Baswedan memang benar adanya.

Bahkan, peristiwa itu sudah diverifikasi oleh beberapa pihak, dari petugas medis, Polri, Komnas HAM, hingga Presiden Jokowi.

Karena kasus laporan ini, tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta Polri tidak menindaklanjuti laporan Dewi.

"Secara tidak langsung pelapor ini sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar," papar Alghiffari dilansir dari Kompas.

Lantas apa tanggapan Dewi Tanjung dengan reaksi Novel Baswedan?

Dihubungi Tribunnews.com (grup TribunJakarta), Dewi Tanjung mengaku bersyukur dengan Novel Baswedan melaporkan baliknya ke polisi.

Halaman
1234