5 Fakta Baru Kasus Jiwasraya, Segera Ungkap Tersangka, Temukan Laba Semu Padahal Perusahaan Merugi

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jiwasraya

Awalnya, perkara itu memang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.

Namun, Kejagung mengambil alih dengan alasan skala perkara yang besar.

Setelah diambil alih, Jampidsus kembali memanggil sejumlah saksi-saksi. Sejak Jumat (27/12/2019) hingga Rabu (8/1/2020) kemarin, total 21 orang saksi yang diperiksa Kejagung. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Baru Kasus Jiwasraya, Laba Semu hingga Janji Jaksa Agung Ungkap Tersangka