Bambang Widjojanto Tanggapi Penghentian 36 Penyelidikan KPK: Nyaris Tak Ada di Periode Sebelumnya
KPK hentikan 36 penyelidikan kasus korupsi, Bambang Widjojanto: Nyaris tak ada di periode sebelumnya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - KPK hentikan 36 penyelidikan kasus korupsi, Bambang Widjojanto: Nyaris tak ada di periode sebelumnya.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ikut angkat bicara soal penghentikan 36 penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Pria yang akrab disapa BW ini menilai pimpinan KPK hanya membuat sensasi saat mengumumkan penghentikan penyelidikan terebut.
Menurutnya, penghentian penyelidikan tidak perlu disampaikan oleh pimpinan KPK karena bukan merupakan sebuah prestasi.
BW menambahkan, istilah penghentikan penyelidikan juga nyaris tak pernah digunakan di periode-periode sebelumnya.
"Istilah penghentian penyelidikan nyaris tidak pernah digunakan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya di dalam banyak presentasi atau laporan karena itu bukan prestasi yang perlu dibanggakan," kata BW dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2020) malam seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, istilah penghentian penyelidikan juga tidak dikenal dalam hukum acara pidana jika merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana serta Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
BW menambahkan, selalu ada klausul bahwa penyelidikan yang ditutup dapat dibuka kembali.
Hal itu bisa dilakukan jika ada peristiwa dan fakta yang dapat menjadi bukti permulaan untuk membuka penyelidikan baru.
Karena itu, penggunaan istilah penghentian penyelidikan yang disampaikan oleh pimpinan KPK tidak perlu dibesar-besarkan.
"Karena bisa dituding hanya sekadar mencari sensasi yang tak begitu penting dalam upaya penegakan hukum tapi juga istilah yang keliru karena tak dikenal di dalam hukum acara," kata BW.
• KPK Mengaku Tak Tersinggung Soal Sayembara Berhadiah iPhone 11 Untuk Cari Harun Masiku
• Harun Masiku Buron Sebulan Lebih, Roy Suryo Beri Kritikan, KPK & Polri Ungkap Perkembangan Pencarian
• ICW Bandingkan KPK di Zaman SBY dan Jokowi: Dulu, Ada Partai Demokrat yang Diproses Enggak Masalah
Menurut BW, yang harus menjadi perhatian adalah akuntabilitas dalam proses pemeriksaan, terutama dalam tahap penyelidikan.
"Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atas proses karena ada sinyalemen deal tertentu ketika tahapan prosesnya harus ditutup," ujar BW.
KPK Tak Sangka Jadi Heboh
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Alexander Marwata mengaku kaget dengan respons publik terkait penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi oleh KPK.