Breaking News:

Bambang Widjojanto Tanggapi Penghentian 36 Penyelidikan KPK: Nyaris Tak Ada di Periode Sebelumnya

KPK hentikan 36 penyelidikan kasus korupsi, Bambang Widjojanto: Nyaris tak ada di periode sebelumnya.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). 

Alex mengatakan, banyak penyadapan yang tidak membuahkan hasil karena tidak menemukan bukti permulaan adanya dugaan kasus korupsi sehingga penyelidikannya mesti dihentikan.

"Ada yang kita sadap sampai enam bulan, satu tahun, blank ngga ada apa-apanya. Kita teruskan enggak mungkin juga, apalafi kegiatan itu sudah terjadi, sudah lewat, itu sebagian besar seperti itu," ujar Alex.

Alex pun menyebut bahwa beberapa penyelidikan yang dihentikan adalah penyelidikan yang dimulai di era kepemimpinan Abraham Samad dan Busyro Muqqodas.

Dato Sri Tahir Angkat Bicara Soal Banjir di Jakarta: Era Anies Baswedan Lebih Cepat Surut

Dewi Zahrani - Wanita Cantik yang Kini Jadi Istri Evan Dimas, Punya Bisnis MUA Sendiri

Sosok Ayah Ashraf Sinclair, Pak Mat Anthony Sinclair, Kini Jualan Selai di Supermarket, Kagumi BCL

"Sampai sekarang penyelidik tidak menemukan bukti yang cukup. Dulu kan di Undang-undang KPK setidak-tidaknya ada dua bukti yang cukup sehingga perkara kita bisa proses ke penyidikan," kata Alex.

Mengenai kasus-kasus yang dihentikan penyelidikannya, Alex mengaku tak bisa mengungkapnya.

Namun ia menyebut kasus korupsi Hambalang yang sempat hebohkan publik tidak termasuk kasus yang penyelidikannya dihentikan.

"Yang jelas dari 36 itu belum ada itu (kasus Hambalang), belum ada. Yang jelas dari 36 penyelidikan kasus yang kita hentikan itu tidak ada kasus itu," kata Alex.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tanpa menyebut kasus secara spesifik, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 36 kasus itu melibatkan aparat penegak hukum, anggota legislatif, hingga petinggi BUMN. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Hentikan 36 Penyelidikan, Bambang Widjojanto: Itu Bukan Prestasi" dan  "KPK Hentikan 36 Penyelidikan, Sebagian Besar Terkait Dugaan Suap".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bambang WidjojantoKPKkorupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved