"Tim Sparta kami siapkan jika terjadi peningkatan kriminalitas selama covid ini," terang Kombes Pol Andy.
"Tujuan kami adalah memberikan kenyaman bagi masyarakat Surakarta," pungkasnya. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Kapolresta Solo Keluarkan Perintah Tembak di Tempat Napi Asimilasi yang Berulah.
dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bentuk Tim Sparta, Kapolresta Solo Keluarkan Perintah Tembak di Tempat Napi Asimilasi Berulah Lagi.
7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona
Mengutip dari berbagai sumber, simak 7 kasus eks napi asimilasi yang berulah kembali berikut ini:
1. Terlibat penjambretan untuk kebutuhan hidup
Belum genap sepekan menghirup udara bebas, dua orang residivis bernama M Bahri (25) warga Gundih, Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun, Surabaya, kembali diamankan polisi.
Mereka terpaksa ditangkap karena terlibat dalam kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana saat dikonfirmasi mengatakan, dua pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap tersebut diketahui merupakan seorang residivis.
Mereka baru saja keluar dari Lapas Lamongan setelah mendapat program asimilasi dari pemerintah.
"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made dilansir dari Tribunmadura.com, Sabtu (11/4/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan, kepada polisi mereka mengaku nekat melakukan aksi penjambretan itu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.
• Terjebak Lockdown Corona, Tyson Lynch Bagikan Curhat Pilu, Ungkap Rindu Menggebu Jelang Ultah Anak
• Arie Untung Ungkap Vebby Palwinta Menikah Hari Ini, Suaminya Pakai Baju Pengantin Bak Pangeran Arab
• Aduannya Soal Kerumunan ke Polisi Bocor, Warga Depok Dihujat Masyarakat, Kapolres Angkat Bicara
2. Mencuri 4 Kali di Tempat Berbeda
Seakan nyaman dengan kehidupan di balik jeruji besi, GR (23) asal Kalbar yang bebas dari penjara karena program asimilasi Kemenkum HAM pada 6 April 2020 ini malah nekat kembali melakukan tindak kejahatan.
Tak tanggung-tanggung, pemuda ini sudah melakukan 4 kali pencurian di lokasi yang berbeda semenjak dirinya bebas dari Lapas kelas 2 A Pontianak 7 hari lalu.