Breaking News:

Kembali Berulah, Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati, Sempat Todongkan Celurit & Melukai Polisi

Mantan narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi Covid-19 kembali berulah.

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi polisi sedang menembak 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi Covid-19 kembali berulah.

Napi tersebut ditembak mati oleh polisi karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

Ia melakukan penodongan terhadap wanita penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Status pelaku terungkap ketika petugas mengecek isi dompet.

Terdapat surat pembebasan karena asimilasi.

Seperti yang diketahui, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah telah menerapkan sederet kebijakan untuk menghambat penyebaran Covid-19.

Dapat Asimilasi Corona, Eks Napi di Solo Kembali Berulah, Mencuri Setelah Bebas, Ini Pengakuannya

7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat Berbeda


Seorang residivis berinisial AR (42) ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4/2020) malam.
Seorang residivis berinisial AR (42) ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4/2020) malam. (ISTIMEWA)

Pencegahan dan antisipasi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan memberlakukan program asimilasi.

Program tersebut yakni pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana umum.

Meski menuai kontroversi, program asimilasi menjadi angin segar bagi napi yang memenuhi syarat.

Kendati demikian, hal ini ternyata menjadi masalah baru.

Banyak muncul kasus para napi yang telah dibebaskan berkat asimilasi kembali berulah.

Begitu juga yang terjadi di Jakarta.

Napi berinisial AR (42) yang baru bebas setelah menjalani asimilasi dari lembaga pemasyarakatan di Bandung, Jawa Barat kembali melakukan aksi kejahatan.

Ia melakukan penodongan terhadap penumpang angkot.

Sebelum menjalani pidana kurungan penjara di Bandung, AR sempat merasakan tinggal di balik Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Tags:
napiJakarta UtaraTanjung PriokasimilasiCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved