TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus membawa pulang paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kembali terjadi.
Kali ini kasus tersebut terjadi di Bekasi.
Puluhan orang memaksa membawa jenazah PDP virus coronadi RS Mekar Sari, Bekasi Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (08/06/2020).
Video puluhan orang memaksa membawa jenazah PDP Covid-19 ini pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, puluhan orang masuk ke ruang ICU untuk membawa jenazah PDP tersebut.
• Lagi! Demi Jemput Paksa Jenazah PDP Virus Corona dari Rumah Sakit, 150 Orang Tembus Barikade Polisi
• VIRAL Video Keluarga Paksa Bawa Pulang Jenazah Pasien Covid-19 Sekaligus Kasur RS, Ini Faktanya
Puluhan massa ini nekat membawa pulang jenazah lantaran beranggapan kalau pasien meninggal dunia bukan karena virus corona.
Saat massa memaksa masuk, jenazah PDP kala itu masih terbaring di kasur milik rumah sakit.
Jenazah tersebut baru akan dibawa menuju parkiran untuk diantar pulang dan dimakamkan.
Berikut deretan fakta terkait kasus membawa paksa jenazah PDP Covid-19.
1. Polisi turun tangan
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19.
Namun, ia belum mengetahui informasi detail lainnya. Pihaknya akan meminta keterangan pihak rumah sakit dan keluarga untuk memastikan kronologi kejadian.
“Diselidiki dulu apa miskomunikasi antara dokter sama keluarga pasien kita kan enggak tahu, maka masih dalami,” ujar Sutoyo, Selasa (9/6/2020).
Dengan statusnya sebagai PDP, jenazah tersebut seharusnya diproses dengan prosedur penanganan pasien Covid-19.