Meski belum dinyatakan positif Covid-19, jenazah seharusnya dimakamkan sesuai prosedur, yakni dibungkus plastik, langsung dikubur tanpa ada orang yang mendekat.
2. Jenazah PDP dibawa oleh massa, bukan keluarga
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan, puluhan orang yang membawa jenazah PDP dari RS Mekar Sari bukanlah keluarga.
Menurut pihak rumah sakit, keluarga sebenarnya telah menyetujui jenazah akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
“Pihak keluarga sudah kita jelaskan bahkan sudah menandatangani. Setiap rumah sakit menjelaskan apa yang akan terjadi dan ke depan akan seperti apa sudah dijelaskan. Lalu sudah ada persetujuan, sudah,” ucap dia.
Namun, tiba-tiba datang sekelompok orang yang memaksa pihak rumah sakit untuk menyerahkan jenazah PDP tersebut.
Padahal, pihak rumah sakit telah menjelaskan bagaimana prosedur pemakaman untuk pasien PDP.
Kelompok ini tetap bersikeras memaksa membawa jenazah dan tidak terima penjelasan pihak rumah sakit.
“Opini yang beredar di masyarakat itu bahaya bahwa stigma tentang jenazah Covid itu ternyata bisa menjadi momok di masyarakat. Sehingga masyarakat mengambil langkahnya masing-masing agar stigma itu tidak melekat di mereka atau keluarga mereka. Jadi masalahnya di situ,” kata dia.
3. Petugas rumah sakit kena pukul
Kegaduhan saat itu, kata Eko, membuat salah satu petugas rumah sakit kena pukul.
Awalnya petugas hanya berupaya menghentikan upaya sekelompok orang itu untuk tidak berkerumun di rumah sakit.
Namun, upaya tersebut nyatanya tak diindahkan hingga akhirnya petugas kena pukul.
Meski demikian, kasus ini belum dilaporkan pihak rumah sakit ke ranah hukum.
Pasalnya pihak keluarga telah meminta maaf kepada pihak rumah sakit atas insiden bawa paksa jenazah PDP.