“Di rumah sakit tidak ada yang rusak, tapi ada yang petugas yang kena pukul. Dan enggak mau nuntut, dia bilang ‘namanya juga massa lagi berkerumun ya. Itukan ada upaya dari pihak rumah sakit untuk mencegah, mau dijelaskan tapi enggak sabar, massa mungkin ada yang mukul, gitu kan’’,” ucap Eko.
4. Polisi persilahkan korban melapor
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengaku mengetahui ada petugas rumah sakit yang dipukul.
Sutoyo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut jika memang ada laporan korban.
“Ya kalau yang dipukul lapor ke Polres dari pihak rumah sakit atau korban biar kita tangani,” kata Sutoyo.
Sementara, terkait kasus pengambilan paksa jenazah PDP tersebut, ia enggan berkomentar banyak.
Pasalnya, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit dan pihak keluarga.
“Ya hari ini kami ada pertemuan dengan keluarga maupun pihak rumah sakit. Sekalian nanti lihat hasil status jenazah PDP itu apa,” tutur Sutoyo.
5. Respons Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan peristiwa tersebut.
“Saya selaku Wali Kota Bekasi sangat menyesalkan atas perbuatan kejadian warga masyarakat yang memaksakan memulangkan jenazah,” ucap Rahmat.
Rahmat mengatakan, jika jenazah yang dipaksa dibawa pulang itu berstatus PDP, maka pemakaman jenazahnya harus dengan protokol pemularasan jasad pasien Covid-19.
Protap Covid-19 yang dimaksud adalah jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, dan harus dimakamkan kurang dari 4 jam.
Selain itu petugas yang membawa juga harus menggunakan APD (alat pelindung diri).
Ia menjelaskan, alasan PDP harus dimakamkan sesuai dengan pemularasan Covid-19 untuk mengantisipasi perubahan hasil status PDP jadi positif Covid-19 usai dimakamkan.