Deretan Fakta Buronan FBI Russ Medlin: Ditangkap Setelah Bersetubuh dengan 3 Gadis di Bawah Umur
Berikut deretan fakta mengenai buronan FBI Russ Medlin, ditangkap seusai bersetubuh dengan tiga gadis di bawah umur.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, publik sedang ramai membahas nama Russ Albert Medlin.
Ia mendadak jadi pusat perhatian setelah diciduk petugas akibat memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.
Pria asal Amerika Serikat ini ditangkap pada Senin (15/6/2020) di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal.
Usut punya usut, Medlin diketahui sebagai buronan FBI karena kasus penipuan investasi.
Selain itu, Medlin juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.
• Buron Sejak 4 Bulan yang Lalu, Mantan Sekretaris MA Nurhadi & Menantu Akhirnya Diringkus Petugas KPK
• Gadis 16 Tahun Meninggal Usai Diperkosa Pacar & 4 Temannya, Diduga Dicekoki Obat Sebelum Dicabuli
• Berawal dari Pergoki Mesum, Ketua RT Gadungan Perkosa Remaja Berulang Kali & Ikat Sang Pacar

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).
Berbagai fakta seputar Russ Medlin pun terungkap.
Mulai dari ditangkap setelah setubuhi tiga perempuan di bawah umur, hingga rentetan tindak kriminalnya di Amerika Serikat.
Mengutip dari Kompas.com, berikut rangkuman beberapa fakta terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.
1. Ditangkap seusai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur.
Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.
Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
• Kuasa Hukum Aulia Kesuma Tak Terima Kliennya Dihukum Mati, Mengaku Terlalu Sadis, Minta Jokowi Hapus
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS. yang masih berusia 15 (lima belas) tahun)," kata Yusri.