TRIBUNNEWSMAKER.COM - Insiden pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Jenazah pasien PDP dipaksa dibawa pulang oleh keluarga pada Minggu (5/7/2020) dini hari.
Insiden tersebut terjadi di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.
Pengambilan paksa jenazah berakhir ricuh.
Pihak keluarga pasien PDP tetap tetap memaksa untuk mengambil jenazah pria yang berusia 55 tahun itu.
• Sudah Dinyatakan Meninggal, Kantong Jenazah Bergerak Sebelum Dimakamkan, Kaget Mayatnya Hidup Lagi
• Kisah Pasien Covid-19 di Sragen Sembuh, Karantina 82 Hari, Deg-degan Lihat Jenazah, Tes Swab 15 Kali
Mereka menolak keluarganya dimakamkan dengan protap pemakaman Covid-19.
Kronologi kejadian diungkapkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus.
Idrus mengatakan insiden bermula ketika para keluarga mempertanyakan bukti swab almarhum.
Mereka pun memaksa membawa pulang jenazah.
Namun upaya keluarga untuk mengambil paksa jenazah digagalkan polisi.
"Intinya dia (keluarga) mau ditunjukkan hasilnya negatif atau positif,
jadi dia mau ambil tapi tidak bisa karena PDP," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/7/2020).
Supriady mengatakan, awalnya ada 2 dari pihak keluarga jenazah yang diamankan polisi karena diduga sebagai provokator keributan di rumah sakit tersebut.
Namun setelah diperiksa, kedua warga tersebut dilepas lantaran merasa ikhlas atas kematian keluarganya.