Breaking News:

Cerita Seorang Ibu Kehilangan Bayinya, Ketuban Pecah & Darah Keluar, Diminta Rapid Test di Luar RS

Rumah sakit tak menyediakan fasilitas rapid test, ibu hamil yang akan melahirkan ini kehilangan bayinya.

Editor: ninda iswara
Shutterstock
Ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aturan baru seputar anjuran untuk terlebih dulu melakukan rapid test kembali memakan korban.

Nyawa seorang bayi yang baru dilahirkan ini tak tertolong.

Sang ibu pun menceritakan pengalaman pahitnya saat melahirkan bayinya ini.

Kejadian pilu ini dialami oleh seorang wanita bernama Gusti Ayu Arianti (23).

Gusti Ayu Arianti tak pernah menyangka akan kehilangan bayi yang dikandungnya.

Hal ini lantaran ia terlambat mendapatkan pertolongan ketika dari pihak rumah sakit.

Wanita di Kupang Ini Lahirkan 3 Bayi Kembar Tak Didampingi Suami: Dia Tinggalkan Saya Tanpa Alasan

RS di Jombang Disorot Telantarkan Ibu Hamil hingga Bayi Tewas, Padahal Rambut Sudah Terlihat

I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan.
I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan. (FITRI R)

Gusti Ayu Arianti awalnya berencana melakukan persalinan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram.

Namun ketika tiba di rumah sakit, petugas justru memintanya untuk melakukan rapid test Covid-19 terlebih dahulu.

Bahkan saat ia tiba di rumah sakit, petugas tak memeriksanya.

Padahal saat itu air ketubannya telah pecah dan mengeluarkan darah.

Mirisnya, rapid test justru harus dilakukan di luar lantaran pihak RS tak menyediakan fasilitas tersebut.

"Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu," kata Arianti kepada Kompas.com di rumahnya, Rabu (19/8/2020) malam.

Arianti dan suaminya, Yudi Prasetya Jaya (24) kecewa.

Sebab, aturan terkait rapid test Covid-19 sebelum melahirkan tak diberi tahu sejak pemeriksaan kandungan.

"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
bayirapid testMataram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved