Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

3.137 Guru Honorer di Semarang Belum Dapat Subsidi Gaji, PGRI Jateng: Tak Semua Dapat Gaji Layak

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu

3. Perbatasan dengan negara lain,

4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:

1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar.

2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah.

3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.

• Bantuan Subsidi Upah Bagi Karyawan Swasta Sudah Cair, Jokowi Harap Daya Beli Masyarakat Meningkat

Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang telah diambil secara responsif menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19.

Terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp 7,2triliun untuk pengadaan kuota internet, ia menilai tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat.

“Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, dan siswa,” ucapnya.

Sementara itu, anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa'aduddin Djamal menyampaikan rasa syukurnya karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini cair lebih cepat.

“Dari hasil reses kemarin, cairnya PIP lebih cepat. Hal ini dapat membantu siswa-siswa di Indonesia menghadapi masa krisis, proses pencairannya juga lancar dan hampir tidak ada kendala,” ungkapnya. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3.137 Guru Honorer di Kota Semarang Belum Terima Subsidi Gaji".