Breaking News:

Wanita di NTT Alami Kejang-kejang hingga Tewas saat Berhubungan Intim, Pria Selingkuhannya Kabur!

Kini, KU terancam hukuman sembilan tahun penjara setelah pasangan selingkuhannya tewas.

tribunnews.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi menangkap seorang lelaki di Ngada, NTT berinisial KU (45).

KU harus berurusan dengan pihak kepolisian dan menanti hukuman lantaran membiarkan selingkuhannya tewas.

Selingkuhan KU, wanita berinisial EE (44) tewas mendadak saat berhubungan badan dengannya.

Kini, KU terancam hukuman sembilan tahun penjara setelah pasangan selingkuhannya tewas.

Peristiwa itu terjadi pada 11 Agustus 2020.

Lokasi kejadian berada di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Ini Tendangi & Telanjangi Pelakor, Suami Malah Lindungi Selingkuhan

Istri Sedang Berjuang Melahirkan, Suami Selingkuh, Pelakor: Mari Berlomba Rebutan Perhatian Suamimu

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (wikimedia.com)

EE merupakan seorang janda beranak satu.

Sedangkan KU sudah berkeluarga.

Diam-diam keduanya menjalin hubungan gelap.

Kasus ini pun ditangani oleh kepolisian setempat.

Kini polisi telah menahan KU di Mapolres Ngada.

Sempat kejang ketika berhubungan badan.

Sempat kejang ketika berhubungan badan

Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu I Ketut Rai Artika menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 Agustus 2020.

Awalnya keduanya menjalin hubungan gelap dan berhubungan badan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
selingkuhNTThubungan badan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved