Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba, Kecewa dan Menangis, Berikut Faktanya

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

“Saya memang pernah pakai ekstasi di Malaysia,

tapi itu sudah lama sekali.

Setelah itu saya tidak pernah memakai lagi,” tambah Lucinta Luna.

• Kabar Terbaru Lucinta Luna Selama 4 Bulan di Penjara, Berat Badan Kekasih Abash Bertambah

• Lucinta Luna Tak Bisa Lakukan Perawatan Wajah di Dalam Penjara, Abash: Gak Bisa Merawat Diri

3. Menyesali perbuatannya

Lucinta Luna menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba.

“Izinkan saya berkarya lagi,

izinkan saya berkumpul lagi bersama keluarga,” ucap Lucinta Luna.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan saya,” tambah Lucinta Luna.

Sebagaimana diketahui, Lucinta Luna didakwa atas kepemilikian ekstasi dan tujuh butir riklona.

Lucinta Luna juga didakwa pasal berlapis yakni Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kemudian yang kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Lucinta Luna dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Sidang Putusan Lucinta Luna, Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Tak Ajukan Banding dan "Bacakan Pledoi, Lucinta Luna Minta Keadilan dan Akui Pernah Konsumsi Ekstasi"

dan di Tribunnews.com Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba, Lucinta Luna Kecewa dan Menangis, Berikut Faktanya