Kejaksaan Agung Kebakaran

POPULER - Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kebakaran Gedung Kejagung, 5 Diantaranya Kuli Bangunan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

foto penampakan gedung Kejaksaan Agung saat dan sesudah terbakar

Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan pegawai.

"Sementara ini belum ada laporan korban jiwa dan petugas pemadam sedang berupaya memadamkan. Mudah-mudahan bisa teratasi kami minta doanya," ujar Hari.

Hal senada disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia memastikan berkas perkara, alat bukti, dan dokumen perkara dalam posisi aman.

Gedung yang terbakar merupakan unit Sumber Daya Manusia, sehingga tidak mungkin berkas dan alat bukti disimpan di ruangan tersebut.

"Jadi utamanya berkas perkara tidak ada di sini, alat bukti tidak ada di sini. Di sini hanya SDM saja. Tahanan dibelakang aman semua, jadi berkas perkara tahanan aman," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).

Ia mengatakan, pemerintah sama sekali tak berniat menyembunyikan atau menutup-nutupi peristiwa kebakaran tersebut.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

• 6 Fakta Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Respon Jokowi Hingga Status Bangunan yang Tak Sembarangan

• Kebakaran di Kejaksaan Agung, Api Terus Membesar Lahap Habis Gedung Utama, Puluhan Damkar Dikerahkan

Pemerintah minta tak berspekulasi

Mahfud pun meminta masyarakat tak menghubung-hubungkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Hingga kini proses penyelidikan dan hukum terkait kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra masih terus dilakukan.

Halaman
1234