UPDATE Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Polisi Evaluasi Keterangan Saksi hingga Kumpulkan Bukti
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Polisi sibuk mengevaluasi keterangan dari sejumlah pihak terkait terkait acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Acara tersebut digelar pada 14 November 2020 lalu.
Puluhan ribu tamu undangan hadir.
Mereka saling berhimpitan hingga diduga melanggar protokol kesehatan.
Acara ini lantas menuai pro dan kontra.
Baca juga: Copot Baliho Rizieq, Satpol PP Didemo FPI, Dudung Abdurachman Geram: Mereka Siapa? Ini Negara Hukum!
Baca juga: Setelah 2 Kapolda, Giliran Kepala KUA Tanah Abang Dicopot karena Acara Rizieq, Kini Jadi Penghulu

Kini Polda Metro Jaya terus menyelidikinya.
Mereka juga mengumpukkan barang bukti.
Perkembangan kasus ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Awi menuturkan, evaluasi tersebut dilakukan sebagai salah satu persiapan untuk melakukan gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Kendati demikian, ia belum mengetahui kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.
“Hal tersebut untuk disiapkan yang pertama dikerjakan yaitu gelar atau ekspose di depan teman-teman JPU,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah pihak tidak memenuhi undangan polisi sebelumnya untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut.
Misalnya, putri Rizieq serta suaminya yang merupakan pasangan pengantin di acara tersebut.
Awi mengatakan, tidak ada konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak memenuhi klarifikasi.