OTT Menteri KKP

Edhy Prabowo Jadi Tersangka: Mundur dari KKP, Penampakan Barang Mewah yang Dibeli Pakai Uang Suap

Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepeda mewah Edhy Prabowo disita KPK

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy Prabowo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).

Edhy Prabowo menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy Prabowo.

Selain itu, Edhy Prabowo juga menyatakan mundur dari Menteri Kelautan dan Perikanan serta Ketua Umum Partai Gerindra.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy Prabowo, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy Prabowo.

4. Barang bukti

KPK pun menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan suap perizinan budaya lobster tahun 2020 yang melibatkan Edhy Prabowo ini pada Kamis (26/11/2020).

Sejumlah barang bukti yang disita pun ditunjukkan kepada awak media.

Melansir Kompas.com, sederet barang bukti yang ditunjukkan yakni jam tangan merk Rolex, kartu ATM BNI, dan tas tangan Chanel.

Melansir dari situs resmi Chanel Singapura, handbag tersebut dibanderol dengan harga 5.770 dolar Singapura atau sekitar Rp 60,8 juta.

Tas mewah merek Chanel ditunjukkan sebagai barang bukti kepada kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka yang salah satunya Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. (HERU SRI KUMORO)
Jam tangan Rolex sebagai barang bukti ditunjukkan kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka yang salah satunya Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. Kompas/Heru Sri Kumoro 26-11-2020 (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Selain itu, KPK juga menunjukkan barang bukti lain berupa koper dan dompet merek Louis Vuitton.

KPK juga menyita sepasang sepatu berwarna hitam.

Tas berbahan kanvas dengan motif monogram LV berwarna hitam itu termasuk koleksi terbaru.

Keterangan di situs Louis Vuitton Singapura menyebut tas dijual dengan harga 5.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 52,7 juta.

Halaman
1234