Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
POPULER - Polisi Diadang FPI & Diceramahi Saat Antar Surat Panggilan HRS, Sampai Dikawal Brimob
Pihak kepolisian kesulitan saat mengantar surat panggilan untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak kepolisian kesulitan saat mengantar surat panggilan untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Polisi dihalang-halangi sejumlah orang saat mengantar surat panggilan kedua.
Petugas mendatangi kediaman Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Kendati demikian, kedatangan polisi tak berjalan mulus.
Tim penyidik Polda Metro Jaya sampai tiga kali berupaya untuk mencapai lokasi rumah Rizieq.
Dua upaya pertama gagal karena dihalang-halangi.
Baca juga: Permintaan Maaf Rizieq Shihab, Janji Tak Buat Kerumunan Lagi, Polisi Sebut Penyidikan Tetap Berjalan
Baca juga: Antarkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Polisi Dihalangi FPI, Diminta Menunggu 30 Menit

Saat ketiga kalinya, polisi turut dikawal pasukan Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.
Pasukan Brimob ikut disiagakan di sekitar lokasi.
Tribunnews.com melaporkan, penyidik dari Polda Metro Jaya awalnya mendatangi kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III pada pukul 10.30 WIB.
Ada sekitar enam penyidik datang ke lokasi didampingi Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan.
Namun, saat tiba di depan Gang Paksi menuju ke arah kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan. Sejumlah laskar FPI membuat barikade di gang tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatang polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang. Saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq," kata Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq.
Surat panggilan kedua ini dilayangkan karena Rizieq tak memenuhi panggilan pertama Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, pada 14 November lalau.
"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya, Bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," sambung Sunggih.