Pilkada 2020

Serba-serbi Pelaksanaan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pencoblos Tak Disiplin Dapat Diminta Pulang

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tata cara aman mencoblos Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19

Menurut Terawan, hal ini dalam rangka disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tubuhnya sehat dan bugar saat ke TPS.

"Jaga stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Datang ke TPS sesuai jadwal," ujar dia. 

Di samping itu, mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto ini juga meminta masyarakat selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama berada di TPS.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut, secara umum tahapan Pilkada Serentak 2020 berisiko meningkatkan kasus baru Covid-19.

Dimulai dari pemungutan suara pada 9 Desember, penghitungan dan rekapitulasi, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, ia meminta kepada semua kepala daerah untuk betul-betul menyelenggarakan Pilkada 2020 sesuai peraturan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jangan sampai telah terjadi kerumunan baru dibubarkan.

Oleh karena itu pendeteksian dengan seluruh perangkat yang ada, baik secara fisik, maupun visual dengan menggunakan teknologi diharapkan bisa membantu mengurangi terjadinya kerumunan dan dilakukan upaya pencegahan sebelum terjadi," kata Doni dalam konferensi pers virtual pada Senin (7/12/2020).

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada Satgas di daerah untuk mengawasi berlangsungnya proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 pada Rabu.

Oleh karena itu, satgas daerah diminta menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran protokol kesehatan, contohnya dengan memberikan peringatan keras apabila terjadi kerumunan di TPS.

"Bila peringatan itu tidak digubris, kami arahkan satgas daerah untuk mengambil langkah tegas membubarkan keramaian untuk mencegah penularan di lokasi pilkada itu," ucap Wiku.

Tolak pemilih tak disiplin

Selain itu, Wiku menyebut, penyelenggara Pilkada 2020 berhak menolak partisipasi pemilih jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di TPS.

Hal itu, menurut dia, menjadi salah satu imbauan Satgas Pusat ke Satgas daerah jika pemilih tidak disiplin menaati protokol kesehatan.

Halaman
123