Pilkada 2020
Serba-serbi Pelaksanaan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pencoblos Tak Disiplin Dapat Diminta Pulang
Pelaksanaan Pilkada 2020 sedikit berbeda karena pandemi Covid-19 yang masih merajalela, pencoblos yang tidak disiplin dapat dipulangkan
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 sedikit berbeda karena pandemi Covid-19.
Pilkada 2020 diadakan serentak pada hari ini, Rabu (9/12/2020).
Sebelumnya, gelaran Pilkada 2020 menuai pro dan kontra.
Tidak sedikit masyarakat yang menilai seharusnya Pilkada 2020 ditunda.
Namun, Pilkada 2020 kali ini menggunakan sistem baru di Pilkada 2020.
Pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Hari Ini, Ingat Lagi Aturan Pencoblosan di TPS di tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: 12 Tata Cara Aman Nyoblos Pilkada 2020 ke TPS Terhindar dari Corona, Jangan Lupa Bawa Bulpen Sendiri

Para pencoblos dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Sebanyak 270 daerah akan menggunakan hak pilih mereka.
Yaitu 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menggelar pilkada pada hari ini.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terus mengingatkan semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baik untuk pencoblos maupun petugas yang bekerja di TPS.
"Saya Terawan Agus Putranto mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin, menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Terawan dalam tayangan virtual yang disiarkan di channel Youtube Kemenkes RI, Selasa (8/12/2020).
Langsung pulang setelah mencoblos
Terawan juga mengimbau semua pihak yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2020 untuk segera kembali ke rumah setelah mencoblos.
Kemudian, membersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.