"Satgas meminta adanya tindakan tegas apabila pemilih tak menegakkan disiplin protokol kesehatan saat pilkada. Apabila pemilih tak disiplin maka penyelenggara berhak menolak partisipasi pemilih di TPS yang bersangkutan, " ujar Wiku.
"Ini demi keselamatan masyarakat," ucap dia.
Laporkan pelanggaran protokol kesehatan
Untuk mendukung kinerja penyelenggara pilkada dan Satgas daerah masyarakat diminta tidak segan melapor jika ada pelanggaran protokol kesehatan di TPS.
Menurut Wiku, masyarakat juga berhak meminta petugas melakukan tindakan tegas atas pelanggaran itu.
"Apabila masyarakat mendapati pelanggaran (protokol kesehatan) di TPS tempat dia memilih, mereka berhak lapor ke petugas dan minta petugas melakukan tindakan tegas," ujar Wiku.
Dia mengatakan, keberhasilan Pilkada 2020 ini sangat bergantung kepada semua pihak untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing.
"Mari kita wujudkan pilkada serntak yang aman dan bebas Covid-19," kata Wiku.
(Tribunnewmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilkada di Tengah Pandemi: Langsung Pulang Setelah Mencoblos, Disiplin Protokol Kesehatan, dan Laporkan Pelanggaran
Dan di Tribunnews.com, Fakta-fakta Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pencoblos Dapat Diminta Pulang Bila Tidak Disiplin