Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

POPULER - Berbagai Reaksi Simpatisan atas Penahanan HRS, Minta Ditahan Hingga Tebar Video Ancaman

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab

Video itu kemudian disebarkan melalui akun pribadinya di media sosial.

Video itu kemudian viral. Warganet ramai-ramai menge-tag akun media sosial Polri untuk melaporkan unggahan tersebut.

Adapun ucapan dalam video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq ditangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya."

Polisi langsung bergerak meringkus pria tersebut.

Saat penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa ponsel, peci, serta baju koko yang digunakan dalam pembuatan video.

"Kami proses sesuai dengan aturan Undang-Undang ITE Pasal 28. Ancamannya adalah enam tahun penjara," kata Yusri.

Rizieq Shihab sebelumnya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

Pemimpin FPI itu diketahui menggelar acara pernikahan putrinya, yang dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi, di kediamannya di Petamburan pada 14 November lalu.

Sekitar 10.000 tamu undangan diperkirakan hadir dan menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya usai diperiksa selama lebih dari 10 jam.

Ia ditahan selama 20 hari, atau sampai 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.

Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Tulis Surat, Rizieq Shihab Ungkap Perlakuan di Rutan, Sampaikan Permintaan, akan Puasa Setiap Hari

Baca juga: HOTMAN PARIS MERENDAH Saat Ratusan DM Memintanya Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab: Kenapa Saya?

Sebut polisi dajal

Seorang perempuan berinisial RW (53) juga ditangkap usai videonya yang mengecam polisi viral di jagat maya.

Di dalam video yang diunggah melalui aplikasi TikTok tersebut, ia menyebut polisi sebagai dajal.

Halaman
1234