Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Beri Kesaksian di Komnas HAM, Izinkan Otopsi Ulang

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Keluarga enam anggota laskar melakukan pertemuan tertutup dengan tim penyelidik Komnas HAM selama sekitar dua jam.

Setelah pertemuan, pihak Komnas HAM dan pihak keluarga 6 laskar FPI memberikan keterangan kepada awak media.

Baca juga: 8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Pepet Mobil hingga Rebut Senjata Petugas

Baca juga: Gelar Rekonstruksi, Terungkap Kronologi Penembakan 6 Anggota FPI, Begini Awal Mula Penyerangan

Kondisi jenazah

Pihak keluarga mengaku memberikan sejumlah keterangan kepada Komnas HAM.

Salah satunya adalah mengenai kondisi enam jenazah laskar FPI itu.

Salah satu keluarga korban menceritakan ulang soal kondisi jenazah anaknya kepada wartawan.

Suhada, ayah dari Faiz Ahmad Syukur, menyebut terdapat tiga lubang bekas peluru di jenazah anaknya.

Lubang peluru itu terdapat di bagian leher, dada dan tangan.

Ia juga menyebut terdapat luka lebam di jenazah putranya.

"Kami melihat suatu kebiadaban yang luar biasa. Sudah seperti ini difitnah pula anak kami yang menyerang polisi," kata dia.

Untuk menguatkan kesaksian yang telah disampaikan, pihak keluarga pun memberikan dokumen elektronik berupa foto dan video kondisi keenam jenazah laskar FPI.

Foto dan video itu diambil tepat setelah jenazah diserahkan oleh RS Polri kepada keluarga.

Otopsi Ulang

Berikut hasil rekontruksi anggota kepolisian dan Laskar FPI yang digelar pada Senin (14/12) dini hari. (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar memastikan, pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi ulang jenazah enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz.

Halaman
1234