Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Beri Kesaksian di Komnas HAM, Izinkan Otopsi Ulang

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.

Sebab, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.

"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujarnya.

Pernyataan Aziz itu dibenarkan oleh Suhadq.

Ia memastikan tidak pernah memberikan izin autopsi jenazah pada kepolisian.

Ia menyebut, pihak kepolisian memang sempat meminta izin untuk melakukan otopsi terhadap jenazah putranya.

Namun, permintaan itu hanya disampaikan melalui telepon.

Ia pun langsung menolak permintaan tersebut.

"Kita tidak pernah mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi pada jenazah," ujar Suhada.

Gambaran peristiwa makin detail

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan keluarga ini memberi lebih banyak kejelasan terkait peristiwa berdarah yang terjadi dua pekan lalu itu.

"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa, yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Anam.

Anam pun berterima kasih kepada keluarga yang kooperatif dan terbuka.

Ia sekaligus memastikan bahwa pihaknya akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak untuk menggali fakta-fakta tambahan.

Usai menerima keluarga enam laskar FPI, pada hari yang sama Komnas HAM langsung melanjutkan penyelidikan ke Mapolda Metro Jaya.

Halaman
1234