Gisel sendiri yang mengajak MYD yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerja sama.
Selepas pekerjaan selesai, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan berujung melakukan adegan intim di salah satu hotel.
Baca juga: Pilu Memikirkan Nasib Gading Marten, Roy Marten Tak Mau Menghakimi Gisella Anastasia: Ini Terbongkar
Baca juga: TELEPON Gempi, Agnez Mo Beri Perhatian Khusus ke Anak Gisel & Gading Sampai Rela Berjanji Ini
Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.
Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Jelang pemeriksaan polisi, MYD tampak memposting sebuah foto di akun Insta Story miliknya.
Tampak di foto itu dirinya sedang bermain air di sungai.
MYD kemudian menambahkan kata-kata di postingan tersebut.
"Aku berserah pada-Mu," tulisnya.
Roy Marten sebut Gisel dan MYD adalah korban
Aktor senior Roy Marten setuju jika Gisella Anastasia, mantan menantunya itu hanya korban dari kasus video syur.
Seperti yang diberitakan, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur di media sosial.
Ada sejumlah masyarakat yang menilai mereka berdua adalah korban.
Sebab bukan mereka yang menyebarkan, melainkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarluaskan video dokumentasi pribadi mereka.
Anggapan ini juga disetujui oleh aktor senior sekaligus mantan mertua Gisel, Roy Marten.
Pemeran film Toko Barang Mantan itu berpendapat, penetapan Gisel sebagai tersangka sangat berpengaruh ke keluarganya.